ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Polres Tarakan kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.021 butir dihalaman Mako polres Tarakan, Selasa (8/03/2016) pukul 09.50 wita.

Wakapolres kota Tarakan Kompol Hendrik KD Sidabutar S.E AKT kepada okenews.net. mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi merupakan pemusnahan yang kedepan kali, dan untuk pemusnnahan kali ini merupakan barang bukti dari 4 tersangka dan 2 Laporan.

"Pemusnahan ini merupakan pemusnahan ke delapan selama tahun 2016, yang mana barang bukti yang kami amankan dari 4 tersangka dan 2 laporan", tutur hendrik.

Hendrik menambahkan, barang bukti Sabu 1,6 Kilogram tersebut berasal dari salah satu tersangka warga negara Malaysia merupakan bandar sabu dari dalam lapas kelas II A Tarakan berinisial AY dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu, ditambah dengan Sabu seberat 9,5 Kilogram lebih hasil tangkapan Polsek Tarakan barat, dengan tersangka AT dan SS Sedangkan pil ekstasi 2.021 diperoleh dari teman SS

"AY merupakan warga binaan lapas yang sudah mendekam selama 4 tahun, ini juga merupakan penyidikian pendalamana kami, reskoba polres Tarakan bersama BNN kota Tarakan, dan memang tidak biasa dipungkiri lapas tempatnya", tegasnya.

Pemusnahan narkotika yang di taksir seharga hampir 2 Milayar rupiah tersebut, dilakukan dengan dimasukkan kedalam belender lalu di jus, selanjutnya di buang ke dalam toilet mako polres Tarakan. pemusnahan juga dihadiri langsung oleh sekertaris Daerah kota Tarakan Dr. Khairul serta saksi laiannya yang merupakan mintra polri, termasuk kepala lapas kelas II A kota Tarakan.

“Dikarenakan barang bukti semua diatas 5 garam, Ke 4 tersangka akan dikenakal pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkas Hendrik


Berdasarkan data Polres Tarakan dari Januari hingga bulan Maret  2016, tercatat 7 Kilogram Narkoba Jenis Sabu dan sebanyak 4.036 pil ekstasi sudah di musnahkan. (ndi/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top