TARAKAN, okenews.net – Menanggapi munculnya ‘gerakan kiri’ atau paham komunisme di Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara merapatkan barisan untuk menyorot setiap gerakan yang dilarang baik oleh Negara maupun Agama.
Menurut Wakil Ketua 1 MUI Tarakan, Syamsi Sarman, ada 3 kelompok besar yang tengah menjadi sorotan, baik di Tarakan maupun secara nasional.
"Di Tarakan termasuk Antung Muchtar yang kami indikasi secara diam-diam masih berjalan, Syiah, kemudian radikalisme termasuk didalamnya PKI," ujarnya, Senin (15/05/2016).
Walaupun sudah dikeluarkan Fatwa Sesat dan Menyesatkan, Antung Muchtar masih dalam pengawasan MUI Tarakan.
Sedangkan untuk Syiah, Sejak MUI mengeluarkan fatwa untuk mewaspadai ajaran Syiah, hingga kini pemerintah belum mengambil langkah tegas. Dalam keyakinan Syiah terdapat beberapa ajaran yang dianggap menyimpang seperti nikah mut’ah, tentang kenabian dan juga hadis yang digunakan oleh pengikut Syiah.
"Jadi kita melihat pada isi akidahnya, sebab ternyata di lapangan, dimasyarakat Syiah itu bisa mucul dengan nama lain. Misalnya, dia membuat suatu yayasan tetapi apa yang di kerjakan di yayasan itu sepaham dengan ajaran Syiah," terang Syamsi.
Dan untuk komunisme, yang saat ini sedang marak bermuculan soal PKI, sudah jelas menurut Syamsi, Indonesia melarang keberadaan partai komunis dan Ideologinya dilarang di Indonesia.
“Soal komunisme sudah diamanatkan oleh MPR jadi saya kira tidak ada toleransinya, tidak perlu fatwa MUI, tinggal kita tugaskan memonitori keberadaannya dimasing2 daerah, sejauh ini kami belum melihat keberadaannya di Tarakan dan dari teman-teman MUI lainnya juga menyatakan kemungkinannya belum ada, kami belum ada melihat ada muncul gerakan itu secara simbolnya,” tandas Syamsi. (any/rusman)
Tidak ada komentar: