ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net -  Kepolisian Resort (Polres) Tarakan tengah menyoroti pergerakan paham komunis yang masuk di bumi Paguntaka. Salah satunya dengan mewaspadai segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Dani Hamdani, hal itu sesuai dengan ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menjabarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Untuk itu, Polres Tarakan akan giat melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan kepemudaan dan organisasi perkumpulan lainnya guna mempersempit ruang gerak bagi  PKI.

"Termasuk Rabu (11/05/2016) lalu salah satu mahasiswa UBT kami amankan karena mengupload foto bersama dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di media sosial," jelas AKBP Dani Hamdani kepada okenews.net, di Bandara Juawat Tarakan, Senin (16/05/2016).

Kapolres menambahkan, cara yang paling mudah digunakan untuk menyusupkan ajaran PKI adalah melalui kegiatan seperti konser musik, lagu-lagu, perkumpulan baru, dan penyebaran buku ideologi komunis. (rizal/rusman)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top