TARAKAN, okenews.net - Kepolisian Resort (Polres) Tarakan tengah menyoroti pergerakan paham komunis yang masuk di bumi Paguntaka. Salah satunya dengan mewaspadai segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Dani Hamdani, hal itu sesuai dengan ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menjabarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
Untuk itu, Polres Tarakan akan giat melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan kepemudaan dan organisasi perkumpulan lainnya guna mempersempit ruang gerak bagi PKI.
"Termasuk Rabu (11/05/2016) lalu salah satu mahasiswa UBT kami amankan karena mengupload foto bersama dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di media sosial," jelas AKBP Dani Hamdani kepada okenews.net, di Bandara Juawat Tarakan, Senin (16/05/2016).
Kapolres menambahkan, cara yang paling mudah digunakan untuk menyusupkan ajaran PKI adalah melalui kegiatan seperti konser musik, lagu-lagu, perkumpulan baru, dan penyebaran buku ideologi komunis. (rizal/rusman)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Top News
Top News
-
TARAKAN, okenews.net - Untuk kelulusan para pelajar di Kota Tarakan tahun ini, sedikit mengalami perbedaan. Tak seperti tahun sebelumnya...
Tidak ada komentar: