MALINAU, okenews.net - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan berupa program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dengan menggandeng dinas sosial sebagai pendamping dan pelaporan usaha yang dijalankan masyarakat secara berkelompok untuk meningkatkan taraf ekonomi.
"Masing-masing kelompok beranggotakan maksimal 10 orang, dan akan mendapatkan bantuan Rp 20 Juta dari APBN, jika permohonan atau proposal yang diajukan melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Malinau disetujui oleh Kementrian Sosial," terang Aji Iskandar Ahmad SE, Kepala Bidang Sosial, Dinsosnakertrans Malinau, Kamis (24/03/2016)
Ahmad menuturkan, dengan adanya KUBE, masyarakat bisa mempelajari tiga aspek penting, selain peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Aspek pertama ialah Kelembagaan. Karena Ketua, Sekertaris, Bendahara adalah anggota kelompok. Aspeknkedua yaitu aspek sosial, dimana masyarakat mampu berkerja sama dan bergotong royong dalam kelompoknya, khususnya untuk meningkatkan usaha yang mereka bangun," ucapnya.
"Dan adpek Ketiganya, adalah secara perbankan. Karena bantuan KUBE yang telah diverifikasi Kemensos nantinya akan disalurkan melalui rekening bank yang mereka buat, dan akan dipantau langsung oleh pemerintah pusat," tambah Ahmad.
Disosnakertrans Malinau sendiri memiliki peran dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat dan melakukan pelaporan perkembangan usaha yang dibentuk berdasarkan kelompok tersebut.
"Pendampingan yang dilakukan Dinsosnakertrans sendiri disesuaikan dengan jangkauan akses dan cakupan besaran wilayah KUBE," tutur Ahmad.
Tahun 2015 silam, menurut data yang dimiliki Dinsosnakertrans, tercatat 50 permohonan KUBE, dimana jumlah rasionalisasinya masih menunggu klarifikasi dari Kemensos.
"Kita belum bisa pastikan berapa yang diterima Kemensos dan akan diberikan bantuan KUBE di Tahun 2016 ini. Karena masih menunggu hasil verifikasi dari pihak kementrian," sambungnya.
Terdapat 9 kunci sukses penyelenggaraan KUBE. Salah satunya ialah penetuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
"Jadi produktifnya usaha yang dibentuk ini apakah Harian, Mingguan, Bulanan, atau Triwulan, harus bisa ditentukan. Karena tujuan utama penyaluran KUBE ini adalah bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
"Jadi masyarakat harus bisa tau, kapan KUBe yang mereka bentuk ini bisa menghasilkan laba, dan kemudian bisa kembali modal," tambahnya.
KUBE sendiri merupakan bantuan murni yang tidak bersifat kredit. "Jadi uang yang mereka (kelompok) simpan di bank itu untuk memantau perkembangan usahanya. Apakah berjalan lancar atau tersendat," pungkasnya. (nov/arm)

Tidak ada komentar: