TARAKAN,
okenews.net – Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun ini melakukan evaluasi
terhadap program rehabilitasi 100 ribu pengguna Narkoba yang dilaksanakan oleh
BNN se-Indonesia.
Kepala
BNN Tarakan Agus Surya Dewi mengatakan, evaluasi yang dilakukan mengenai efektif
dan tidak efektifnya program tersebut pasca dijalankan.
“BNN
Pusat masih mengintruksikan agar tidak menangkap pecandu Narkoba untuk di
rehabilitasi, namun lebih terfokus kepada pecandu yang datang sendiri menghadap
untuk direhabilitasi,” ucap Dewi, Jumat (25/03/2016).
Berubahnya
pola rehabilitasi pecandu tersebut , karena pihak BNN merasa jika
merehabilitasi pecandu secara paksa dengan di tangkap, dinilai tidak akan
membawa perubahan yang baik kepada pecandu tersebut, karena dipastikan akan
kembali mengkonsumsi Narkoba meskipun sudah melalui rehabilitasi.
“Jika
pecandu dengan sukarela datang untuk direhabilitasi tentunya akan membawa
perubahan kearah yang lebih baik, berbeda dengan tertangkap oleh aparat
kemanan,” tutupnya. (rto/nor)

Tidak ada komentar: