TARAKAN, okenews.net – Kebijakan Wali Kota Tarakan Sopian
Raga mengambil keputusan untuk merelokasi pedagang dadakan (kaki lima) yang
berjualan di Jalan Slamet Riady (Kampung Bugis), Ke Pasar Tenguyun (Boom Panjang)
Jalan Kusuma Bangsa, yang berdampak pada pelarangan berjualan bagi pedagang
pasca relokasi tersebut, sedikit banyak menuai pro-kontra di tengah masyarakat.
Menyikapi pro-kontra tersebut, Sopian Raga dengan tegas mengatakan. tindakan yang tak populis diambil oleh Pemerintah Tarakan, sudah mengacu
kepada aturan hukum dan demi kepentingan publik, sehingga segala resiko siap
ditanggung.
“Ini semua demi kepentingan publik, dan tidak masalah
bertentangan dengan kepentingan pedagang yang biasa berjualan di Jalan Slamet
Riady, yang penting saya tidak bertentangan dengan aturan hukum. Lagi pula ini
demi kepentingan Publik,” tegas Sopian, Jumat (11/03/2016).
Menurut Sopian, dalam sebuah pengambilan kebijakan oleh
Pemerintah selalu ada pro dan kontra, namun acuannya tetap aturan hukum,”Selalu
ada pro dan kontra itu wajar, Karena ini mengatur banyak orang (Kepentingan
publik,red) banyak bukan satu orang serta sepanjang sesuai dengan aturan,
kebikajan yang saya ambil jalan saja,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah tidak takut dengan kebijakan yang tak
populis tersebut dapat mengakibatkan kurangnya perolehan suara jika dirinya mencalonkan
kembali sebagai Wali Kota Tarakan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
nantinya ? dengan lugas Sopian menjawab, dirinya tidak memperdulikan persoalan itu,
sebab hidup itu menurut orang nomor satu di Pemerintahan Kota Tarakan ini,
penuh resiko yang harus di hadapi.
“Saya tidak urus soal itu, memang orang hidup itu penuh
resiko, tapi selama sesuai aturan tidak ada masalah,” pungkas Sopian. (nor)

Tidak ada komentar: