ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Kebijakan Wali Kota Tarakan Sopian Raga mengambil keputusan untuk merelokasi pedagang dadakan (kaki lima) yang berjualan di Jalan Slamet Riady (Kampung Bugis), Ke Pasar Tenguyun (Boom Panjang) Jalan Kusuma Bangsa, yang berdampak pada pelarangan berjualan bagi pedagang pasca relokasi tersebut, sedikit banyak menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Menyikapi pro-kontra tersebut, Sopian Raga dengan tegas mengatakan. tindakan yang tak populis diambil oleh Pemerintah Tarakan, sudah mengacu kepada aturan hukum dan demi kepentingan publik, sehingga segala resiko siap ditanggung.

“Ini semua demi kepentingan publik, dan tidak masalah bertentangan dengan kepentingan pedagang yang biasa berjualan di Jalan Slamet Riady, yang penting saya tidak bertentangan dengan aturan hukum. Lagi pula ini demi kepentingan Publik,” tegas Sopian, Jumat (11/03/2016).

Menurut Sopian, dalam sebuah pengambilan kebijakan oleh Pemerintah selalu ada pro dan kontra, namun acuannya tetap aturan hukum,”Selalu ada pro dan kontra itu wajar, Karena ini mengatur banyak orang (Kepentingan publik,red) banyak bukan satu orang serta sepanjang sesuai dengan aturan, kebikajan yang saya ambil jalan saja,” ujarnya.

Saat ditanya, apakah tidak takut dengan kebijakan yang tak populis tersebut dapat mengakibatkan kurangnya perolehan suara jika dirinya mencalonkan kembali sebagai Wali Kota Tarakan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya ? dengan lugas Sopian menjawab, dirinya tidak memperdulikan persoalan itu, sebab hidup itu menurut orang nomor satu di Pemerintahan Kota Tarakan ini, penuh resiko yang harus di hadapi.

“Saya tidak urus soal itu, memang orang hidup itu penuh resiko, tapi selama sesuai aturan tidak ada masalah,” pungkas Sopian. (nor)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top