TARAKAN,
okenews.net - Pemerintah Presiden Joko widodo akan melakukan rasionalisasi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. Tidak tanggung-tanggung sasaran
rasionalisasi PNS yang dilakukan oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur
Negara dan Birokrasi (KemenPAN-RB), kalangan PNS berlatar belakang pendidikan
SD,SMP, dan SMA.
Menyikapi
hal tersebut, Wali Kota Tarakan Sopian Raga mengatakan, selaku kepala daerah
dirinya akan mengikuti intruksi Pemerintah pusat jika memang daerah diharuskan
melakukan rasionalisasi PNS berlatar belakan pendidikan SD hingga SMA.
“Kita
ikut intruksi Pemerintah Pusat, jika memang harus ada pengurangan pegawai
khususnya PNS yang berlatar belakang pendidikan SD-SMA,” ucap Sopian, Kamis
(10/03/2016).
Sopian
memastikan, sebelum aturan rasionalisasi diberlakukan, dirinya akan mempelajari
terlebih dahulu sebelum menerapkannya,” Tentunya akan kita pelajari dan
perdalam regulasi rasionalisasi PNS tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan
data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan Jumlah PNS yang ada sebanyak 3.961
dari total tersebut berdasarkan tingkat pendidikannya, untuk jenjang SD sebanyak
26 orang, SMP 49 orang, SMA 1.106, D-1 sebanyak 31 orang, D-2 196 orang, D-III
389 orang, D-4 54 orang, S-1 1.940 orang, dan PNS dengan jenjang pendidikan S-2
sebanyak 170 orang.
Menurut
rencana KemenPAN-RB, bagi PNS yang terkena rasionalisasi akan diberikan
konpensasi atau uang pesangon yang dihitung berdasarkan masa kerja 58 Tahun,
sesuai batas usia pensiun yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara.
Rasionalisasi ini di Peruntukan untuk PNS dengan berlatar belakang pendidikan
SD,SMP dan SMA dengan masa pengabdian 10 Tahun. (nor)

Tidak ada komentar: