ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Pemerintah Presiden Joko widodo akan melakukan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. Tidak tanggung-tanggung sasaran rasionalisasi PNS yang dilakukan oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (KemenPAN-RB), kalangan PNS berlatar belakang pendidikan SD,SMP, dan SMA.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan Sopian Raga mengatakan, selaku kepala daerah dirinya akan mengikuti intruksi Pemerintah pusat jika memang daerah diharuskan melakukan rasionalisasi PNS berlatar belakan pendidikan SD hingga SMA.

“Kita ikut intruksi Pemerintah Pusat, jika memang harus ada pengurangan pegawai khususnya PNS yang berlatar belakang pendidikan SD-SMA,” ucap Sopian, Kamis (10/03/2016).

Sopian memastikan, sebelum aturan rasionalisasi diberlakukan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu sebelum menerapkannya,” Tentunya akan kita pelajari dan perdalam regulasi rasionalisasi PNS tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan Jumlah PNS yang ada sebanyak 3.961 dari total tersebut berdasarkan tingkat pendidikannya, untuk jenjang SD sebanyak 26 orang, SMP 49 orang, SMA 1.106, D-1 sebanyak 31 orang, D-2 196 orang, D-III 389 orang, D-4 54 orang, S-1 1.940 orang, dan PNS dengan jenjang pendidikan S-2 sebanyak 170 orang.


Menurut rencana KemenPAN-RB, bagi PNS yang terkena rasionalisasi akan diberikan konpensasi atau uang pesangon yang dihitung berdasarkan masa kerja 58 Tahun, sesuai batas usia pensiun yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara. Rasionalisasi ini di Peruntukan untuk PNS dengan berlatar belakang pendidikan SD,SMP dan SMA dengan masa pengabdian 10 Tahun. (nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top