ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Sebuah kapal pukat jenis trawal berbendera Malaysia berhasil diamankan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kaltim diwilayah perairan karang unarang, pada rabu (9/03/2016) pukul 21.00 wita. 

Kepada okenews.net, kepala Dir Polair Polda Kaltim Kombes Muhammad Yassin Kosasi mengatakan, kapal trawl tersebut sempat melakukan kucing-kucingan dengan aparat Polair semala 20 menit, hingga menujua perbatasan perairan Malayasia. Berkat ketangkasan dan kesigapan petugas, Polair Polda Kaltim berhasil memblokade jalan kapal berbendera Malaysia tersebut.

“Terjadi kucing-kucingan, tapi petugas kita lebih sigap dan berhasil mengamankan kapal ilegal Fishing berbendera Malaysia,” Kata Muhammad Yassin Kosasi, Jumat (11/03/2016).

Kapal Trawl bernomor lambung TW128/F/Teluk Cowi itu pun akhirnya  dibawa ke Mako Polair Polda Kaltim, dari hasil pengejaran tersebut petugas mengamankan 1 orang juragan kapal dan 2 orang anak buah kapal, bersama barang bukti ikan dan udang campuran seberat 100 Kilogram. Turut juga dijadikan barang bukti jaring, mesin troll, serta 1 buah bendera Malaysia.

“Barang bukti kapal dan lainnya sudah kita amankan,” tegasnya.

Menurut Yasin, tangkapan kapal ilegal fishing kali ini merupakan tangkapan kapal kedua di tahun 2016. Diakuinya, Polair Polda Kaltim baru pertama kali menangkap kapal  bermesin GT 37. Untuk ke 3 tersangka yakni A, S, dan K, saat ini masih dalam penyidikan Polair Polda Kaltim.


“Dikenakan Undang-undang perikanan pasal 92 junto pasal 85 tahun 2009 dengan ancaman 8 tahun penjara, sedangkan 1 tersangka A merupakan residivis kasus yang sama, untuk itu Polair akan berjuang dipengadilan nanti agar menambahkan hukuman untuk A,” tutup Muhammad Yassin Kosasi. (ndi/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top