TARAKAN, okenews.net - Sebuah kapal pukat jenis trawal berbendera Malaysia berhasil
diamankan Direktorat Polisi Perairan
(Ditpolair) Polda Kaltim diwilayah perairan karang unarang, pada rabu (9/03/2016)
pukul 21.00 wita.
Kepada okenews.net, kepala Dir Polair Polda Kaltim Kombes Muhammad
Yassin Kosasi mengatakan, kapal trawl tersebut sempat melakukan kucing-kucingan
dengan aparat Polair semala 20 menit, hingga menujua perbatasan perairan
Malayasia. Berkat ketangkasan dan kesigapan petugas, Polair Polda Kaltim
berhasil memblokade jalan kapal berbendera Malaysia tersebut.
“Terjadi kucing-kucingan, tapi petugas kita lebih sigap dan
berhasil mengamankan kapal ilegal Fishing berbendera Malaysia,” Kata Muhammad
Yassin Kosasi, Jumat (11/03/2016).
Kapal Trawl bernomor lambung TW128/F/Teluk Cowi itu pun
akhirnya dibawa ke Mako Polair Polda
Kaltim, dari hasil pengejaran tersebut petugas mengamankan 1 orang juragan
kapal dan 2 orang anak buah kapal, bersama barang bukti ikan dan udang campuran
seberat 100 Kilogram. Turut juga dijadikan barang bukti jaring, mesin troll,
serta 1 buah bendera Malaysia.
“Barang bukti kapal dan lainnya sudah kita amankan,”
tegasnya.
Menurut Yasin, tangkapan kapal ilegal fishing kali ini
merupakan tangkapan kapal kedua di tahun 2016. Diakuinya, Polair Polda Kaltim
baru pertama kali menangkap kapal bermesin GT 37. Untuk ke 3 tersangka yakni A,
S, dan K, saat ini masih dalam penyidikan Polair Polda Kaltim.
“Dikenakan Undang-undang perikanan pasal 92 junto pasal 85
tahun 2009 dengan ancaman 8 tahun penjara, sedangkan 1 tersangka A merupakan
residivis kasus yang sama, untuk itu Polair akan berjuang dipengadilan nanti agar
menambahkan hukuman untuk A,” tutup Muhammad Yassin Kosasi. (ndi/nor)
Tidak ada komentar: