ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

MALINAU, okenews.net – Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Malinau, gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait larangan membakar lahan. Sosialisasi dan pemahaman yang diberikan, sebagai upaya untuk meminimalisir budaya berocok tanam dengan melakukan pembakaran lahan.

Seperti halnya di daerah Malinau utara, masih banyak areal lahan milik warga yang belum tergarap, sehingga Kecamatan Malinau Utara gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat setempat terhadap larangan membakar lahan.

"Kita sampaikan aturan larangan membakar lahan, serta ditambah  alternatif lain pengolahan tanah yang dapat dipergunakan masyarakat selain melakukan pembakaran lahan sebelum bercocok tanam,” kata Muhammad Kadri, Camat Malinau Utara, Jumat (11/03/2016).


Dilain sisi, Kasat Reskrim AKP Ruslaeni  meminta masyarakat  menghentikan pembakaran lahan. Bahkan pihak kepolisian turut memantauan akitivitas pembakaran lahan,”Jangan sampai ada masyarakat melakukan pembakaran lahan  dann nantinya malah berurusan dengan kepolisian. Kan Kasihan karena tidak pahaman terhadap aturan serta larangan,” ucap Ruslaeni. (nov/nor).

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top