TARAKAN, okenews.net – Pasca relokasi Pedagang pasar dadakan
yang ada di Jalan Slamet Riady (Kampung Bugis), Kelurahan Karang Anyar,
Kecamatan Tarakan Barat, ke Pasar Tengyun (Boom Panjang), Kelurahan Gunung
Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur. Menjadikan Jalan Slamet Riady bebas dari
kemacetan seperti yang terjadi selama ini terjadi.
Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan,
Junaidi mengatakan, dengan normalnya arus lalu lintas, dapat dipastikan jalan
Slamet Riady dan Jalan Seroja yang selama ini satu arah, akan dikembalikan
menjadi dua arah.
“Ada intruksi dari Bapak Wali Kota Tarakan Sopian Raga, agar
jalan yang semula satu arah karena adanya aktifitas pedagang di pasar dadakan,
maka dengan telah direlokasinya pedagang ke pasar tenguyun, tidak menutup
kemungkinan dalam waktu dekat, Jalan Slamet Riadi dan Seroja kembali 2 arah,” ucap
Junaidi, Senin (7/03/2016).
Namun sebelum jalur kedua jalan tersebut kembali dijadikan
dua arah, terlebih dahulu Dishub dan Satlantas Polres Tarakan, menggelar rapat
koordinasi terkait pencabutan rambu satu arah,” Karena sudah lancar arus lalu
lintasnya, kita akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk menerapkan kembali
dua arah,” jelasnya.
Selainn itu, Junaidi memastikan dalam waktu dekat ada pemasangan
rambu larangan parkir di beberapa titik Jalan Slamet Riadi. Jika rambu tersebut
sudah terpasang, nantinya kendaraan baik jenis roda dua dan empat tidak bisa
parkir sembarangan.
“Baik Toko dan juga warung di wajibkan pelanggannya
memarkirkirkan kendaraan dihalamannya dan bukan di badan jalan, intinya tidak boleh
parkir di badan jalan jadi harus tertib,” tegas Junaidi.
Saat ditanya bagaimana jika ada pengguna kendaraan yang
tetap bandel dan parkir di tempat terdapat rambu larangan parkir ? Junaidi
memastikan kendaraan tersebut akan diderek atau digembok bannya, dan pastinya
kena tilang.
“Di kota besar seperti Jakarta saja bisa tertib, pemilik
kendaraan meletakan kendaraannya jauh dari tempat berbelanja, selanjutnya jalan
kaki pergi berbelanja,” katanya.
Oleh karenanya menurut Junaidi, jika ada masyarakat yang
membangun ruko, swalayan, mini market, hotel. Hendaknya memperhatikan
ketersediaan lahan parkir,” Wajib menyediakan tempat parkir sendiri untuk
pelanngan, hal ini supaya tidak menggangu arus lalu lintas,” tuntas Junaidi.
(nor)

Tidak ada komentar: