TARAKAN, okenews – Peredaran Sabu-sabu di Tarakan tidak bisa
dipandang sebelah mata, apa lagi peredaran tersebut berasal dari Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, dan ini dibuktikan dengan 2 kali pengungkapan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan, Agus Surya
Dewi mengatakan, disinyalir sabu yang yang beredar di Tarakan dari Negara
Serumpun Malaysia, dan salah satu pengepulnya ada di dalam Lapas. Dewi membeberkan, pertama pengungkapan pengiriman sabu ke Balipapan yang
digagalkan di Bandara Juwata Tarakan sebanyak 1,6 kilo, kemudian diakui
tersangkanya, Obet didapatkan dari dalam Lapas. Kemudian, 1,5 kilo sabu yang dikemas dalam bungkus yang sama dengan modus kemasan teh
herbal dari Malaysia ditangkap saat hendak dibawa keluar Lapas.
“Masuk ke Tarakan serta masuk kedalam Lapas, lalu dibawa
keluar untuk dijual di Tarakan maupun keluar Tarakan. Dan ini sudah 2 kali sabu
ditemukan keluar dari lapas,” ucap Dewi, Rabu (2/03/2016).
Untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba, dalam
waktu dekat akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Narkoba, yang
nantinya bisa bekerja dengan maksimal untuk menggaruk pengedar atau Bandar
Narkoba di Tarakan.
“Pembentukan satgas
segera dilakukan,” bebernya.
Ada pun daerah yang paling rawan peredaran narkoba di Kota
Tarakan ada di Kelurahan Selumit Pantai, Kelurahan Kampung Satu Skip kemudian
Kelurahan Juata Laut,”“Daerah tersebut menjadi salah satu langkah kita untuk
pemberantasan narkoba bersama-sama,” kata Dewi. (nor)
Tidak ada komentar: