TARAKAN, okenews.net – Seketaris Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Sekprov Kaltara) Badrun
memastikan , rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlatar belakang
pendidikan SD-SMA secara teori bisa dilakukan, namun dalam tataran matematis,
pelaksanaannya tidak mudah. Pasalnya saat ini jumlah abdi negara di Kaltara
saat ini minim jumlahnya.
“Kaltara ini punya pegawai 3500 sampai 4000 orang, dan ini
berada dalam titik irasional,” ujarnya, Minggu (13/03/2016).
Melihat kondisi jumlah pegawai tersebut, satu orang PNS bisa
mengerjakan pekerjaan 3 orang pegawai, sudah sangat jelas jika imbas
rasionalisasi atau pemberhentian PNS non strata 1 sangat irasional jika berlaku
di Provinsi ke 34 ini.
“Sudah sangat jelas Irasional Aparatur Sipil Negara, sebab 1
orang pegawai bisa mengerjakan pekerjaan 3 orang PNS,” ungkap Badrun.
Lanjut mantan Sekretaris Kota Tarakan ini , Kaltara sudah
cukup berat memikul beban pemerintahan dengan jumlah pegawai yang masih terbatas. Sementara, disinggung jumlah persentase ASN
yang berijazah SMA, Badrun memastikan
tidak sampai 10 persen.
“Apa supir harus berijazah S 1, tidak masalah apalagi untuk
tenaga yang sifatnya tekhnical skill, jumal pegawai yang berijazah SMA tidak
banyak,” pungkas Badrun. (**/nor)

Tidak ada komentar: