Tarakan, okenews.net – Ironis penertiban pedagang di
sepanjang jalan Slamet Riady (Kampung Bugis), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan
Tarakan Barat, yang masih nekat
berjualan pasca relokasi pedagang ke pasar tenguyun (boom panjang), Kelurahan
Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Minggu (6/03/2016). Beberapa pedagang
terlihat geram, saat meja tempat berjualan harus diangkut paksa oleh Satpol PP
Tarakan.
Seperti halnya Ibu Bunga (nama samaran), yang sehari-harinya
berjulan kepala, serta ayam organik harus meradang, saat meja tempat berjualan
diangkat oleh Satpol PP. Padahal menurutnya ia berjualan tidak dibadan jalan,
seperti penjual lainnya.
“Saya berjualan bukan di trotoar, seperti pedagang sayur
lainnya, saya jualan ditanah saya sendiri,” ucapnya dengan kesal.
Menurutnya, saat meja tempat berjualan diangkat dan
diamankan Satpol PP sama halnya mematikan rejekinya,”Mereka enak Pegawai Negeri
Sipil (PNS,red), tidak kerja sebulan pun masih bisa makan, kami orang kecil
harus jualan dulu,” ujarnya.
Dari pantauan okenews.net, saat Satpol PP mengangkat meja
tempat berjualan, perempuan yang khas dengan cadarnya tersebut, langsung marah
dan mencoba menarik meja miliknya dari tangan Satpol PP, tapi apa daya dirinya
kalah tenaga dan pasrah mejanya harus masuk dalam trcuk untuk dibawa dan
diamankan di Kantor Satpol PP Tarakan.
Kepala Satpol PP Tarakan Umar mengklarifikasi terkait
sangkaan Satpol PP langsung main angkat meja tempat berjualan. Umar berdalil,
meja pedagang ataupun lapak lainnya yang diangkat Satpol PP adalah para
pedagang yang tidak mau mematuhi larangan berjulan di seputaran kampung bugis,
pasca relokasi pedagang ke Pasar Tenguyun.
“Sudah diperintahkan untuk memindahkan sendiri meja atau pun
alat berjualan lainnya, nah mereka itu yang mucil (nakal,red) tidak mau pindah,
jadi nantinya Jalan Slamet Riady ini kedepannya steril dari penjual, sebab
mereka sudah di relokasi ke pasar tenguyun,” jelas Umar. (nor)

Tidak ada komentar: