TARAKAN,
okenews.net – Nasib naas menimpa komplotan pencurian kendaraan bermotor, akibat
kecelakaan tunggal, sekitar pukul 3 dinihari, Senin (22/02/2016) di Jalan
Kusuma Bangsa, dua anak dibawa umur berinisial UZ dan BU, yang keduanya berusia
13 tahun, ketahuan membawa sepeda motor curian.
UZ
dan BU, sempat dibawa ke Mapolres di Jalan Yos Sudarso, setelah itu keduanya
dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Jalan Jendral Sudirman untuk
dibuatkan Laporan Polisi (LP). Tidak berselang lama, ada warga yang melaporkan
kehilangan motornya, setelah di cek ternyata motor tersebut ada di Kantor
Satlantas. Akhirnya kedua anak ini dibawa kembali ke Mapolres oleh tim Buru
Sergap (Buser) Satreskrim untuk dimintai keterangan.
Dari
pengakuan UZ, dirinya sudah 3 kali mencuri motor dan hanya digunakan untuk jalan-jalan
dan pamer kepada teman sebanya-nya. Setelah puas memakai motor yang dicuri,
selanjutnya motor tersebut dikembalikan ke tempat asal dimana motor itu dicuri.
"Yang
mengajari saya mencuri BU, dia sering mengambil motor di tempat kerja kakaknya
tanpa izin dari bosnya, saya akhirnya
ikut mencontoh dengan mengambil motor tetangga di belakang rumah," kata
UZ, Senin (22/02/2016).
BU
mengakui, sebelum kedapatan mencuri motor, sebelumnya pernah ditangkap polisi, karena
tertangkap tangan mencuri uang di kotak amal Masjid yang tidak jauh dari
rumahnya. Dikarenakan masih dibawah umur, UZ hanya diberikan pembinaan selama
satu minggu di Polres Tarakan.
"Saya
dulu mencuri kotak amal, uangnya dipakai buat makan,” beber BU.
Kapolres
Tarakan AKBP Dani Hamdani didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Irfan melalui
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Iptu Sudaryanto mengatakan terhadap keduanya
tidak dilakukan penahanan karena masih berusia 13 tahun.
“Tidak
ada keberatan Pelapor, dan hanya minta motornya diperbaiki, kedua orang tua BU
dan UZ sanggup memperbaiki motor yang rusak” katanya. (rto/nor)

Tidak ada komentar: