TARAKAN,
okenews.net - Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Tirta Alam kota Tarakan, membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang
melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti kerugian air yang
dialami PDAM.
Pelaksana
Tugas (Plt) Direktur PDAM kota Tarakan Usman Assegaf mengatakan, beberapa tahun
terakhir PDAM mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 5 Miliyar pertahunnya. Kerugian
tersebut mulai dari kebocoran pipa air, meteran rusak, sampai dengan adanya oknum konsumen yang
diduga melakukan pencurian air dibeberapa titik wilayah.
“Diantara
temuannya, adanya pelanggan yang mencoba mengeruk keuntungan
sebanyak-banyaknya, dengan menjual air ke masyarakat dengan harga tinggi, Ada
rumah sederhana yang kita kasih harga subsidi Rp 1.200 per kubik, harusnya kan
hanya Rp 28 ribu, abodement-nya Rp 5 ribu, 18 ribu, beban Rp 10 ribu, tapi
mampu membayar sampai Rp 200 juta,” ujarnya, Senin (22/02/2016)
Menurutnya,
PDAM sebenarnya tidak dirugikan terkait kasus ini namun dampaknya justru ke
masyarakat karena pelanggan mampu mengeruk keuntungan mencapai miliaran rupiah
dari warga yang membeli air ke pelanggan tersebut.
“Ada
52 rumah membayar hingga Rp 1,8 miliar, Kalau PDAM bicara uang kita sudah diuntungkan,
tapi dari sisi keadilan ini tidak benar,” jelasnya.
Harga
yang ditawarkan pelanggan tersebut ke masyarakat mencapai Rp 30 ribu per meter
kubik, sangat tidak wajar dengan harga subsidi dari PDAM yang hanya Rp 1.200
per meter kubik.
“Mereka
yang menjual air tanpa izin kita itu akan kita pidanakan,” tegasnya.
Hasil
investigasi PDAM lainnya, masih banyak pelanggan PDAM yang menunggak pembayaran
retribusi air, mencapai ribuan sambungan.
“Ada sekitar 200 sambungan yang tidak retrebusi bayar air, sampai beberapa bulan dan sebanyak 1.838 sambungan rumah kita putus.
Nunggaknya minimal tiga bulan, makanya wajar jika PDAM selalu rugi dalam
catatan laporannya karena hal-hal seperti ini terus terjadi,” ujar Usman.
(ndi/nor)

Tidak ada komentar: