ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net -  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam kota Tarakan, membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti kerugian air yang dialami PDAM.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM kota Tarakan Usman Assegaf mengatakan, beberapa tahun terakhir PDAM mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 5 Miliyar pertahunnya. Kerugian tersebut mulai dari kebocoran pipa air, meteran rusak,  sampai dengan adanya oknum konsumen yang diduga melakukan pencurian air dibeberapa titik wilayah.

“Diantara temuannya, adanya pelanggan yang mencoba mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan menjual air ke masyarakat dengan harga tinggi, Ada rumah sederhana yang kita kasih harga subsidi Rp 1.200 per kubik, harusnya kan hanya Rp 28 ribu, abodement-nya Rp 5 ribu, 18 ribu, beban Rp 10 ribu, tapi mampu membayar sampai Rp 200 juta,” ujarnya, Senin (22/02/2016)

Menurutnya, PDAM sebenarnya tidak dirugikan terkait kasus ini namun dampaknya justru ke masyarakat karena pelanggan mampu mengeruk keuntungan mencapai miliaran rupiah dari warga yang membeli air ke pelanggan tersebut.

“Ada 52 rumah membayar hingga Rp 1,8 miliar,  Kalau PDAM bicara uang kita sudah diuntungkan, tapi dari sisi keadilan ini tidak benar,” jelasnya.

Harga yang ditawarkan pelanggan tersebut ke masyarakat mencapai Rp 30 ribu per meter kubik, sangat tidak wajar dengan harga subsidi dari PDAM yang hanya Rp 1.200 per meter kubik.

“Mereka yang menjual air tanpa izin kita itu akan kita pidanakan,” tegasnya.


Hasil investigasi PDAM lainnya, masih banyak pelanggan PDAM yang menunggak pembayaran retribusi air, mencapai ribuan sambungan. 
“Ada sekitar 200 sambungan yang tidak retrebusi bayar air, sampai beberapa bulan dan sebanyak 1.838 sambungan rumah kita putus. Nunggaknya minimal tiga bulan, makanya wajar jika PDAM selalu rugi dalam catatan laporannya karena hal-hal seperti ini terus terjadi,” ujar Usman. (ndi/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top