Ibu Ida salah seorang pedagang yang berjualan dekat
Perusahaan Daerah Air Minu (PDAM) Tarakan, menggungkapkan keluh kesahnya atas
ketidak adilan Pemerintah Kota dalam menempatkan pedagang di Pasar tenguyun.
Yang anehya menurut Ida, dirinya sudah di data tapi tidak mendapatkan tempat
berjulan di pasar tenguyun.
“Kita sudah di data, tapi belum dapat nomor meja atau loss
di pasar tenguyun, kita para pedagang yang tidak dapat tempat dipasar tenguyun,
akan berjuang jika tidak bagaimana nasib kami,” ujar Ida dengan berapi-api,
Sabtu (05/03/2016).
Dirinya dan rekan-rekan penjual lainnya yang belum mendapat
meja, pernah mengeluhkan persoalan ini kepada Dinas Perindustrian Perdagangan
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dsiperindakop dan UMKM) Tarakan, namun
jawaban yang didapat tidak memuaskan pedagang.
“Alasan disperindakop mejanya terbatas, tidak bisa begitu
kan ! ini tidak adil,” katanya.
Ada banyak pedagang yang belum mendapatkan meja, Ibu Ida beserta
rekan senasib dan seperjuangan siap bersatu untuk menuntut Pemerintah Kota memperhatikan
persoalan ini,” Jika tidak dapat meja kita tetap berjualan, dari hasil
berjualan inilah kita menghidupi keluarga, dan Pemerintah harus memikirkannya,”
bebernya.
Dengan nada yang sedikit kesal, Ibu Ida berujar, memiliki
nomor Handpone Wali Kota Tarakan Sopian Raga, dirinya akan menelpon orang nomor
satu di Pemerintahan Tarakan tersebut, untuk meminta keadilan terkait adanya
pedagang yang belum mendapatkan meja atau loss tempat berjualan di pasar
tenguyun.
“Ada nomornya pak Wali Kota, nanti saya telepon beliau,”
jelasnya kepada okenews.net.
Dilain sisi, Kepala Satpol PP Tarakan Umar, menegaskan
persoalan pedagang yang belum mendapatkan meja atau kios untuk berjualan di
pasar tenguyun, bukan urusan aparat penegak perda. Persoalan tersebut merupakan
ranah Disperindakop dan UMKM Tarakan.
“Jika tidak mau pindah, Satpol PP tertibkan. Satpol PP
bertindak sesuai dengan surat perintah,” Kata Umar. (ndi/nor)
Tidak ada komentar: