TARAKAN, okenews.net – Terhitung, Minggu (6/03/2016)
pedagang sayur dan lainnya yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Slamet Riady
(Kampung Bugis), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Dilarang
berjualan diseputaran Kampung bugis, serta Wajib pindah ke Pasar Tenguyun (Boom
Panjang), Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.
Sebelum tindakan tegas diambil Satpol PP Tarakan dengan
diback up aparat ke Polisian, terlebih dahulu Kepala Satpol PP Tarakan Umar,
mendatangi para pedagang untuk mensosialisasikan pelarangan berjulan di daerah
Jalan Slamet Riady.
“Perlu melalukan sosialisasi terakhir sebagai himbauan bahwa
besok seluruh pelataran dan badan jalan sepanjang jalan Slamet Riady tidak lagi
diperbolehkan untuk berjualan,” kata Umar, Sabtu (5/03/2016).
Umar menegaskan jika besok, (Minggu,red) masih ada pedagang
yang nakal dan tidak mau pindah di loss atau petak yang sudah disiapkan di
Pasar Tenguyu, maka aparat penegak perda tidak segan membongkar dan menindak
pemiliknya.
“Mulai hari Minggu, sejak pukul 07.00 wita, tidak ada lagi
pedagang yang berjualan, mereka semua harus pindah ke pasar tenguyun sesuai
dengan tempat yang sudah disiapkan,” tegasnya. (ndi/nor)
Tidak ada komentar: