ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Terhitung, Minggu (6/03/2016) pedagang sayur dan lainnya yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Slamet Riady (Kampung Bugis), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Dilarang berjualan diseputaran Kampung bugis, serta Wajib pindah ke Pasar Tenguyun (Boom Panjang), Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.

Sebelum tindakan tegas diambil Satpol PP Tarakan dengan diback up aparat ke Polisian, terlebih dahulu Kepala Satpol PP Tarakan Umar, mendatangi para pedagang untuk mensosialisasikan pelarangan berjulan di daerah Jalan Slamet Riady.

“Perlu melalukan sosialisasi terakhir sebagai himbauan bahwa besok seluruh pelataran dan badan jalan sepanjang jalan Slamet Riady tidak lagi diperbolehkan untuk berjualan,” kata Umar, Sabtu (5/03/2016).

Umar menegaskan jika besok, (Minggu,red) masih ada pedagang yang nakal dan tidak mau pindah di loss atau petak yang sudah disiapkan di Pasar Tenguyu, maka aparat penegak perda tidak segan membongkar dan menindak pemiliknya.


“Mulai hari Minggu, sejak pukul 07.00 wita, tidak ada lagi pedagang yang berjualan, mereka semua harus pindah ke pasar tenguyun sesuai dengan tempat yang sudah disiapkan,” tegasnya. (ndi/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top