TARAKAN, okenews.net – Pasca tes urine yang dilakukan Polres
Tarakan terhadap personilnya, Senin (21/3/2016), dari 100 urine yang diambil
secara acak, 2 orang aparat kepolisian positif menggunakan sabu, hal itu
ditegaskan Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, disela memantau kesiapan
pengamanan jelang kedarangan Presiden Joko Widodo ke Tarakan, Selasa (22/03/2016).
Dani mengatakan, tes urine yang dilakukan Korp Bayangkara
ini, bekerja sama dengan RSUD Tarakan. Sehingga dari setiap sample urine
anggota Polres Tarakan langsung diuji pihak rumah sakit,” Sanksinya akan
diproses,tentunya ada sidang disiplin
atau sidang pemecatan jika terbukti unsur pidananya,” jelas Dani, kepada
okenews.net.
Dengan ditemukannya anggota Polres Tarakan yang menggunakan
Sabu, membuat orang nomor satu di Jajaran Polres Tarakan ini geram. Pasalnya
selaku aparat penegak hukum, Polres mempunyai andil yang cukup besar untuk
memberangus peredaran Narkoba di Tarakan.
“Jika mau dipecat banyak yang kena pecat, tapi itu bukan
tujuannya, jika bisa dilakukan rahabilitasi maka akan diutamakan rehabilitasi
dulu,“ jelasnya.
Dani menegaskan,, ada
2 orang anggotanya yang belum dipecat karena terlibat dalam peredaran sabu dan
melakukan pidana umum,”Saat ini keduanya sedang menjalankan hukuman pidana,”
beber Dani.
Dipastikan pihak Polres Tarakan masih akan dilakukan tes
urine kembali secara bertahap, dengan tes urine yang dilakukan oleh Insitusi
Kepolisan, Dani optimis kedepannya tidak ada lagi anggota kepolisian yang
terlibat dalam peredaraan narkoba. (**/nor)

Tidak ada komentar: