TARAKAN,
okenews.net – Puluhan pemuda yang hendak melakukan aksi Balapan Liar (Bali) di
Komplek Perumahan (Perum) Korpri Juata Permai, Kecamatan Tarakan Timur, harus
kocar kacir akibat razia mendadak yang dilakukan Satuan Lalulintas (satlantas)
dibantu Personil Sabhara Polres Tarakan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP), Minggu sore (21/02/2016). Alhasi, 41 kendaraan roda dua diamankan dan langsung
dikenakan tilang oleh Satlantas Polres Tarakan.
Kapolres
Tarakan AKBP Dhani Hamdani, melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Cindy
Heliyadi mengungkapkan, 41 kendaraan roda dua yang digunakan untuk Bali,
mayoritas dikenadarai oleh anak dibawah umur.
“Pengendara
ini rata-rata didominasi oleh anak dibawah umur, dan untuk barang bukti yang diamankan
adalah kendaraan yang terlibat Bali,” Kata Cindi
Untuk
meminimalisir aksi Bali yang kerap dilakukan anak dibawah umur, pihak satlantas
sudah berkali-kali melakukan sosialisasi tertib berlalulintas di wilayah Juata.
Namun dengan sosialisasi dianggap tidak cukup, sehingga pihak Satlantas melakukan
penindakan terhadap Bali.
“Sosialisasi
dan penindakan telah kami lakukan, untuk selanjutnya kami akan berkordinasi dengan
pihak pengadilan agar bisa memberikan denda maksimal terhadap 41 kendaraan roda
2 balapan liar, kalau bisa denda kurungan tidak masalah,” Tegasnya.
Aksi
pembubaran Bali yang dilakukan oleh Satlantas, Sabhara dan Satpol PP nyaris
bocor, hal itu diketahui dari Informan yang melaporkan ada beberapa rombongan pengendara
yang bergegas meninggalkan arena Bali di Komplek Perum Kopri, sebelum razia
dilaksanakan.
“Rencana membubarkan Bali ini hampir saja
bocor, karena 6 Informan yang kami tempatkan di arena Bali, mengatakan ada
beberapa rombongan pengendara Bali bergegas meninggalkan arena, untungnya tim
segera turunn kelapangan,” pungkas Cindy. (rto/nor)
Tidak ada komentar: