TARAKAN, okenews.net – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Tarakan terkejut bukan kepalang setelah mengetahui adanya
perbedaan data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil dengan Direktorat Jendral
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil
Kemendagri). Pasalnya jumlah pendudukan Tarakan yang terdata lewat Sistem
Informasi Administasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil lebih banyak jumlahnya,
dibandingkan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Saat dikonfirmasi okenews.net, Seketaris Disdukcapil Tarakan
Hamsyah mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya perbedaan dan selisih data
kependudukan yang dimiliki Disdukcapil dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Setelah melihat sistus alamat Ditjen Dukcapil Kemendagri, terlihat angka
penduduk Tarakan pada Desember 2015 sebanyak 201.735 jiwa, sedangkan data yang
dimiliki Disdukcapil Tarakan pada Desember tahun lalu tercatat jumlah penduduk
mencapai 249.018 jiwa.
“Saya juga baru tahu perbedaan data kependudukan, Ditjen
Dukcapil Kemendagri bisa memverifikasi data-data yang ada di semua kabupaten
kota di Indonesia,” ucap Hamsyah, Rabu (17/02/2016).
Setelah menghitung jumlah data penduduk yang dimiliki Disdukcapil
dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, terdapat selisih angka penduduk hingga 47.283
jiwa. Menurut Hamsyah, menggelembungnya jumlah penduduk Tarakan, bukan
disebabkan adanya double kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun lebih
kepada adanya warga yang pindah domisili dari Tarakan kedaerah lain dan tidak
melaporkannya ke Disdukcapil.
“Data penduduk Tarakan tidak ada yang double, ini ada
perpindahan penduduk, namun administrasinya belum dilakukan, penduduknya sudah
pindah kedaerah lain. Sehingga Disdukcapil tidak berani menghapus data penduduk
yang bersangkutan, sehingga otomatis datanya masih ada didalam SIAK,” jelasnya.
Saat ditanya data penduduk mana yang dapat dipertanggung
jawabkan keakuratannya ? Hamsyah menjawab, Sesuai dengan Undang-undang Nomor 24
Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang
Administrasi Kependudukan, tentunya data kependudukan tetap mengacu kepada
Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Data yang benar mengacu kepada Dirjen kependudukan,” kata
Hamsyah.
Menyikapi hal ini , Hamsyah memastikan akan melaporkan dan
merapatkannya dengan Kadisdukcapil, guna mengambil langkah solusi yang tepat
yang nantinya dilaporkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri. (nor)

Tidak ada komentar: