TARAKAN, okenews.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan
mendukung sepenuhnya penggodokan revisi undang undang terorisme serta
pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan
langsung ketua MUI Tarakan KH. Anas L saat menghadiri aksi sumbang saran yang
digelar oleh Forum Komisi Pemberantasan Teroris (FKPT) Kalimantan Utara bersama
Gerakan Peduli Bangsa kota Tarakan, di Hotel Neo Atia, Rabu pagi (17/02/2016).
Anas Mengatakan, mengantisipasi gerakan radikal dan teroris
yang sudah berani menampakkan diri kepermukaan, perlu langkah riil. Sehingga
menurutnya revisi undang-undang teroris serta pemberantasan tindak pidana
teroris yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Jowo Widodo, merupakan
langkah tepat.
“Kami dari MUI Kota Tarakan menyetujui revisi UU Teroris,
dan diharapkan secepatnya bisa selesai,” ujar Anas.
Menurut Anas, tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi
uu tersebut, sebab jika mengaca dengan kejadian selama ini, Tarakan sudah masuk
dalam daerah transit para terorisme,”mudahan revisi ini berdampak positif,
mampu membendung ideologi radikal,” pungkasnya. (ndi/nor)

Tidak ada komentar: