ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup


TARAKAN, okenews.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan mendukung sepenuhnya penggodokan revisi undang undang terorisme serta pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan langsung ketua MUI Tarakan KH. Anas L saat menghadiri aksi sumbang saran yang digelar oleh Forum Komisi Pemberantasan Teroris (FKPT) Kalimantan Utara bersama Gerakan Peduli Bangsa kota Tarakan, di Hotel Neo Atia, Rabu pagi (17/02/2016).

Anas Mengatakan, mengantisipasi gerakan radikal dan teroris yang sudah berani menampakkan diri kepermukaan, perlu langkah riil. Sehingga menurutnya revisi undang-undang teroris serta pemberantasan tindak pidana teroris yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Jowo Widodo, merupakan langkah tepat.

“Kami dari MUI Kota Tarakan menyetujui revisi UU Teroris, dan diharapkan secepatnya bisa selesai,” ujar Anas.


Menurut Anas, tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi uu tersebut, sebab jika mengaca dengan kejadian selama ini, Tarakan sudah masuk dalam daerah transit para terorisme,”mudahan revisi ini berdampak positif, mampu membendung ideologi radikal,” pungkasnya. (ndi/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top