TARAKAN. Okenews.net – Sebagai kota Transit, Tarakan menjadi
central masuknya pendatang dari luar Kalimantan Utara (Kaltara), sebelum
melanjutkan perjalanan ke Kabupaten yang ada di Kaltara. Guna mengantisipasi
adanya pendatang yang tidak memiliki surat pindah dari daerah asal, serta tidak
memiliki identitas diri, Jumat Malam (26/02/2016), Satpol PP bersama dengan Polres, serta Polisi
Militer (PM) Kota Tarakan, menggelar razia didaerah Juata Laut, Kecamatan
Tarakan Utara.
Razia yang dilakukan di RT 08, 10,12, dan 16 Kelurahan Juata
Laut, berhasil mengamankan 17 orang tidak memiliki identitas diri berupa Kartu
Tanda Penduduk (KTP),” Razia ini kita fokuskan pada rumah kontrakan, kost,
serta losmen yang ada di daerah juata laut, alhasil 17 orang kita amankan,
karena tidak mampu menunjukan indentitas diri,” Kata Waridi, Kasi Penindakan
dan Penyidikan, Satpol PP Tarakan yang juga sekaligus menjadi Koordinator
razia.
Ke-17 orang yang diamankan oleh Tim, mayoritas KTP yang
dimiliki sudah kadaluarsa alias habis masa berlakunya. Selain itu, ada beberapa
orang pendatang yang tidak melaporkan diri kepada Ketua RT setempat.
“Dari 17 orang yang di amankan, terdapat 1 orang perempuan
dan tidak ada anak dibawah umur, mayoritas KTP mereka mati, dan tidak melapor
ke Ketua RT,” bebernya.
Menurut rencana, 17 orang yang diamankan akan di sidangkan
pada Senin (29/02/2016), selain itu mereka juga diminta membuat surat
pernyataan yang disaksikan oleh Ketua RT masing-masing,” senin disidangkan,
dengan adanya razia seperti ini, kita harap jaringan teroris tidak berani masuk
ke Tarakan, selain itu lebih kepada tertib administrasi kependudukan,” pungkas
Waridi. (ndi/nor)
Tidak ada komentar: