ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN. Okenews.net – Sebagai kota Transit, Tarakan menjadi central masuknya pendatang dari luar Kalimantan Utara (Kaltara), sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten yang ada di Kaltara. Guna mengantisipasi adanya pendatang yang tidak memiliki surat pindah dari daerah asal, serta tidak memiliki identitas diri, Jumat Malam (26/02/2016),  Satpol PP bersama dengan Polres, serta Polisi Militer (PM) Kota Tarakan, menggelar razia didaerah Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

Razia yang dilakukan di RT 08, 10,12, dan 16 Kelurahan Juata Laut, berhasil mengamankan 17 orang tidak memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” Razia ini kita fokuskan pada rumah kontrakan, kost, serta losmen yang ada di daerah juata laut, alhasil 17 orang kita amankan, karena tidak mampu menunjukan indentitas diri,” Kata Waridi, Kasi Penindakan dan Penyidikan, Satpol PP Tarakan yang juga sekaligus menjadi Koordinator razia.

Ke-17 orang yang diamankan oleh Tim, mayoritas KTP yang dimiliki sudah kadaluarsa alias habis masa berlakunya. Selain itu, ada beberapa orang pendatang yang tidak melaporkan diri kepada Ketua RT setempat.

“Dari 17 orang yang di amankan, terdapat 1 orang perempuan dan tidak ada anak dibawah umur, mayoritas KTP mereka mati, dan tidak melapor ke Ketua RT,” bebernya.

Menurut rencana, 17 orang yang diamankan akan di sidangkan pada Senin (29/02/2016), selain itu mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Ketua RT masing-masing,” senin disidangkan, dengan adanya razia seperti ini, kita harap jaringan teroris tidak berani masuk ke Tarakan, selain itu lebih kepada tertib administrasi kependudukan,” pungkas Waridi. (ndi/nor)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top