ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Maraknya kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, membuat pemerintah geram dan mengambil sikap tegas, hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak pun siap digulirkan.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Dra Khofifah İndar Parawansa kepada okenews.net menjelaskan, pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kini sudah  tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) , yakni penambahan hukuman.

"Jenis penambahan hukuman tersebut terbagi beberapa poin, yaitu penambahan hukuman dengan mengkebiri kimia pelaku, dan penambahan hukuman dengan mempublikasikan identitas pelaku di tempat-tempat umum," terangnya dalam lawatan ke Tarakan, Jumat  (13/05/2016).

Khofifah menambahkan, Perpu tersebut bakal diterbitkan dalam minggu ini, karena sudah disahkan oleh Presiden, dengan beberapa leading sektor, yakni Menteri Hukum dan Ham, Kapolri, dan Jaksa Agung. (hia/rusman)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top