TARAKAN, okenews.net - Maraknya kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, membuat pemerintah geram dan mengambil sikap tegas, hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak pun siap digulirkan.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Dra Khofifah İndar Parawansa kepada okenews.net menjelaskan, pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) , yakni penambahan hukuman.
"Jenis penambahan hukuman tersebut terbagi beberapa poin, yaitu penambahan hukuman dengan mengkebiri kimia pelaku, dan penambahan hukuman dengan mempublikasikan identitas pelaku di tempat-tempat umum," terangnya dalam lawatan ke Tarakan, Jumat (13/05/2016).
Khofifah menambahkan, Perpu tersebut bakal diterbitkan dalam minggu ini, karena sudah disahkan oleh Presiden, dengan beberapa leading sektor, yakni Menteri Hukum dan Ham, Kapolri, dan Jaksa Agung. (hia/rusman)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Top News
Top News
-
TARAKAN, okenews.net - Untuk kelulusan para pelajar di Kota Tarakan tahun ini, sedikit mengalami perbedaan. Tak seperti tahun sebelumnya...
Tidak ada komentar: