MALINAU, okenews.net - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Malinau, mengaku kewalahan menghadapi banyaknya penderita gangguan jiwa. Selain kerap tak diakui oleh pihak keluarga, penderita gangguan jiwa juga tak bisa mendapat rehabilitasi yang maksimal, lantaran belum adanya tempat penampungan khusus bagi mereka.
Bahkan, pihak Dinsosnaker juga kerap mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi keberadaan keluarga dari penderita gangguan jiwa.
"Penyembuhan itu nantinya dilakukan pihak rumah sakit. Selama ini, Pemda Malinau melakukan proses itu di RS Atma Husada Samarinda. Tetapi harus didampingi atau diketahui oleh pihak keluarga yang bersangkutan bersama dengan tenaga Dinsosnakertrans Malinau," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsosnakertrans Malinau, Aji Iskandar Ahmad, Selasa (05/04/2016)
"Sekarang saat kita akan sembuhkan dengan mengantar ke pihak medis, yang nantinya akan merawat dan menampungnya siapa? Jika tidak ada anggota keluarganya. Dinsosnakertrans Malinau sendiri belum memiliki wadah untuk menampung mereka," lanjutnya.
Ahmad menjelaskan, masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang mengidap gangguan kejiwaan, seharusnya memberikan perhatian khusus.
"Tetapi ada saja keluarga atau kerabat yang merasa malu karena memiliki anggota keluargga yang mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga mereka memilih untuk membiarkannya, dan tidak mendapatkan proses penyembuhan," jelasnya.
Tak sampai disitu, berdasarkan kasus yang pernah ditangani oleh Dinsosnakertrans, kendati sudah menjalani rehabilitasi dan tengah menjalani proses penyembuhan total, ada saja pihak keluarga yang masih enggan untuk mengurus kepulangan pasien.
"Coba lihat mereka (pasien, red) yang sebelumnya mengalami gangguan jiwa. Sekarang saat mereka sudah sembuh, mereka bisa membaur, tidak lagi membuat onar dan kemudian diikat seperti yang selama ini dikeluhkan pihak keluarga. Bahkan ada pula yang sudah berkerja," katanya.
Ahmad mengimbau, jika masyarakat memiliki kerabat dan anggota keluarga yang mengidap gangguan jiwa, segera melapor kepada Dinsosnakertrans, untuk menjalani proses pemulihan.
"Mereka (penderita gangguan, red) layak mendapatkan perawatan dan menjalani proses penyembuhan. Dan hal yang utama adalah asal-usul keluarganya harus diketahui," tutupnya. (nov/arm)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Top News
Top News
-
TARAKAN, okenews.net – Operasi Patuh 2016 resmi digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, mulai tanggal 16 hingga 2...
-
TARAKAN, okenews.net – Menanggapi munculnya ‘gerakan kiri’ atau paham komunisme di Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Majelis Ulama ...
-
MALINAU, okenews.net - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan berupa program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), denga...
-
TARAKAN, okenews.net – Kebijakan Wali Kota Tarakan Sopian Raga mengambil keputusan untuk merelokasi pedagang dadakan (kaki lima) yang ber...
-
TARAKAN, okenews.net - Dalam kegiatan penenggelaman dua kapal ilegal fishing asal Malaysia, Selasa (05/04/2016), di Mako Satlan II Subdit ...
-
TARAKAN, okenews.net – Si jago merah kembali membara di Kota Tarakan, Kamis dini hari (18/02/2016). Kali ini 5 rumah di Jalan sudirm...

Tidak ada komentar: