TARAKAN, okenews.net - Petugas Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Taraka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kepiting bertelur yang diduga hendak dijual ke Malaysia, Kamis (31/03/2016) dinihari sekitat pukul 05.00 Wita. Tak satu orang pun diamankan oleh petugas lantaran pemilik kapal beserta ABK berhasil kabur.
"Speed boat besar dengan mesin 40 PK berhasil di hadang sebelum lepas sandar dari dermaga, tetapi para awak kapal berhasil kabur dan lolos", tutur Kepala Urusan Tata Usaha Badan Karangtina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPMKH) Kelas II Tarakan, Jonison Petrus.
Sebanyak 71 koli kepiting diamankan oleh petugas Polair, dimana dalam satu koli berisi 92 kepiting dengan berat 3 sampai 6 ons per ekornya. Tahun 2016, 11 kasus penyelundupan kepiting bertelur berhasil digagalkan petugas.
"Kasus ini merupakan temuan teebesar, 3000 lebih kepiting yang disimpan dalam 71 koli," tambah Jonison.
Barang bukti yang diperoleh, langsung dilepas di dermaga lantamal XIII kota Tarakan pukul 13.00 wita bersama aparat Polair, kejaksaan, serta TNI AL.
"Dikarenakan Barang bukti adalah mahkluk hidup sesuai Permen KP 01 tahun 2015, berbunyi jika ditemukan kepiting bertelur untuk segera dipelaskan kehabitatnya" tutup Jonison. (ndi/arm)

Tidak ada komentar: