TARAKAN, okenews.net – Pemerintah Kota Tarakan kembali gigit jari soal rencana pembangunan Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) di dekat Pos Satlan İİ Polair Polda Kaltim, Kelurahan Juata Laut. Pasalnya, izin prinsip pembangunan SPPBE dari pertamina sudah berakhir 31 Maret tahun ini.
Dirut Perusda Tarakan, Tigor Nainggolan mengaku, pembangunan SPPBE tidak mengalami perkembangan yang menggembirakan.
“Kebetulan saya tidak sempat mengurus itu (SPPBE, red) karena tanggal 5 April nanti saya tanggalkan masa jabatan,” akunya, Jumat (01/04/2016).
Meski izin SPPBE bisa diperpanjang oleh periode direksi yang akan datang, dirinya memastikan tidak aakan ikut serta, lantaran tidak mendaftar lagi sebagai dirut maupun jajaran direksi di Perusda Tarakan.
“Kita memang punya kendala dalam pembangunan SPPBE ini. Karena, perhitungan secara keekonomian, dengan memasang cost yg banyak dan pemasaran yang tidak begitu banyak karena bersamaan di Tarakan akan ada program city gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) jadi menurut investor pengisian untuk gas 3 kilo akan berkurang,” jelasnya.
Dengan begitu, tigor menambahkan, kebutuhan gas untuk Tarakan dengan sendirinya bakal terpenuhi dengan persentase diatas 50 persen, sehingga berimbas kepada jumlah pengisian gas elpiji 3 kg di SPPBE.
“Jadi Break Event Point (BEP) lama banget, membuat orang berpikir rugi melaksanakan ini (bangun SPPBE, red). Bagus saja Pertamina langsung mengambil alih pembangunan SPPBE ini, jadi kalau Pertamina yang bangun SPPBE akan menjadi milik Pertamina sehingga birokrasi tidak banyak dan bisa memangkas biaya administrasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, 3 investor sempat melirik rencana pembangunan SPPBE di Tarakan,“Tapi, bersamaan ada program city gas mereka mikir, ya memang kalau perencanaan saja bisa batal dan bisa juga jalan,” ujar Tigor.
“Padahal, saya senang ada SPPBE karena bisa melayani masyarakat di Kaltara selain Tarakan, Malinau, Nunukan Tana Tidung dan Bulungan,” ujarnya kembali.
Namun, dalam melayani kebutuhan di Kaltara, Pertamina menjadi penentu, karena permintaan dari daerah diluar Tarakan harus berdasarkan izin Pertamina sebagai pengelola gas elpiji 3 kg.
“Yang tahu Pertamina apakah dari Tarakan bisa ketempat lain. Tapi, kalau Pertamina yang bangun pasti lebih cepat, kan sumber anggaran dari APBN jadi dia (Pertamina. red) bukan bisnis semata tapi untuk kepentingan orang banyak, apalagi kan gas ini sebenarnya bisnis Pertamina tapi diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (**/arm)

Tidak ada komentar: