TARAKAN, okenews.net – Dari pelaksanaan tes urine yang
dilaksanakan Polres Tarakan terhadap personil kepolisian, Senin (21/3/2016),
diduga ada beberapa personil aparat penegak hukum ini terindikasi sebagai
pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu.
Wakalpolres Tarakan, Kompol Hendri KD Sidabutar
mengungkapkan, tercatat ada 400 lebih personil kepolisian melakukan tes urine,
ada 100 orang yang dipilih secara acak terindikasi pengguna Sabu.
”Sudah tampak dari sebelum dilakukannya tes urine sehingga
pihaknya melakukan pemetaan siapa saja yang diduga merupakan pemakai sabu atau
ekstasi, kita tunggu surat resmi dari RSUD Tarakan karena kita bekerja sama
dengan RSUD,” ucapnya.
Ada pun untuk personil seragam coklat yang terindikasi
pengguna Narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan arahan dan intruksi
Kapolres,”Tindakan disiplin sampai pada sanksi terberat, seperti pemeberhentian
tidak hormat bisa diberikan,” tegas Hendri.
Hendri mengakui, dengan dilakukan pembersihan di internal
Polri ini dalam rangka memerangi peredaran narkoba dan pengedar secara pasif,
hal ini menunjukan institusi kepolisian fair tidak hanya mengejar pelaku dari
masyarakat, namun anggota sendiri juga tak luput dari pemeriksaan.
“Ada anggota sendiri terindikasi kita lakukan tindakan, sesuai
PP No. 14 tahun 2003. Polsek atau opsnal
termasuk perwira ikutkan tes urin jumlahnya ada 17 orang,” tutup Hendri.
(**/nor)

Tidak ada komentar: