TARAKAN, okenews.net – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, memastikan jika tidak ada halangan Peluncuran Kartu Identitas Anak (KIA) akan dilaksanakan pada bulan Maret. Bahkan untuk mensukseskan program Kementrian Dalam Negeri tersebut, Kepala Disdukcapil Tarakan Ery Sugiarto, memenuhi undangan pertemuan pihak kementrian terkait pelaksanaan peluncurunan KIA.
Seketaris Disdukcapil Tarakan Hamsyah mengatakan, pada tahun
ini ada 50 kabupaten dan kota se- Indonesia yang menerbitkan KIA, dan salah
satunya adalah kota Tarakan, “Kepala Dinas lagi menghadiri pertemuan
pelaksanaan peneribitan KIA yang dilaksanakan Kemendagri, jika tidak ada
halangan Maret KIA sudah kita cetak,” ucap Hamsyah, Rabu (16/02/2016).
Jika mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Indentitas Anak , maka jenis KIA
ada 2 macam yakni, anak umur 0 – 5 tahun, dan umur 5 – 17 tahun. Untuk anak
berumur 0 – 5 tahun, penerbitan KIA dilakukan setelah si-anak memiliki akte
kelahiran, dan tidak dibuat foto anak yang bersangkutan. Foto anak baru dibuat
saat dia memasuki usia 5 tahun keatas.
“Artinya bayi yang baru lahir pun, nantinya sudah memiliki
identitas kependudukan berupa KIA, yang nantinya dicetak setelah atau bersamaan
dengan akte kelahiran, dan ini tanpa foto, pada usia 5 tahun keatas barulah
foto si-anak disertakan dalam KIA.” Jelasnya.
Ditegaskan Hamsyah fungsi KIA sangat sangat penting dalam
administrasi kependudukan, yakni sebagai legalitas kewarganegaraan. Sedangkan
untuk model KIA dan prosedur pembuatan, pihak Disdukcapil masih menunggu hasil
pertemuan antara Kepala Dinas dengan Kemendagri.
“Model KIA kita belum tahu, kita (Disdukcapil,red) masih menunggu format dari kemendagri, dan
yang terpenting fasilitas pencetakan seperti form data diri dan juga
prosedurnya, nantinya sudah ada sesuai dengan aturan dari kemendagri,” pungkas
Hamsyah. (nor)

Tidak ada komentar: