TARAKAN, okenews.net – Sudah menjadi tradisi tahunan selama
ramadan, jumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Tarakan mengalami
peningkatan. Mengantisipasi banjir Gepeng, Satpol PP Tarakan memastikan
menindak tegas Gepeng yang berani beroperasi di wilayah Bumi Paguntaka (nama
lain Tarakan,red).
Kasi Tibdik Satpol PP Tarakan, Waridi mengatakan, jauh hari
sebelum ramadan 1437 Hijriyah/2016 masehi tiba, Satpol PP sudah berhasil
menangkap dan mengamankan 8 orang gepeng yang beroperasi dengan berbagai macam
modus.
“Mereka selalu menggunakan berbagai macam modus, ada yang
membawa anak kecil untuk menarik rasa iba warga Tarakan,” jelasnya kepada
okenews.net, Rabu (1/06/2016).
Waridi membeberkan, ada pun daerah yang dianggap gula bagi
Gepeng untuk menghasilkan rupiah pada bulan ramadan yakni pusat keramaian,
seperti pasar ramadan dan pusat perbelanjaan lainnya.
“Acuan Satpol PP dalam menertibkan pengemis, Perda Nomor 13
tahun 2002 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota Tarakan, tentunya
Gepeng beroperasi di wilayah keramaian,” tegas Waridi. (nur)
Tidak ada komentar: