ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Pelaksanaan salat tarawih yang hanya memakan waktu sekitar 7 menit di Ponpes Mamba’ul Hikam, Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, banyak menyedot perhatian sebagaian masyarakat di Indonesia. Pasalnya, estimasi Salat Tarawih secara umum paling cepat memakan waktu hampir satu jam.

Wakil Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, Syamsi Sarman mengatakan, semenjak muncul dibeberapa media terkait pelaksanaan salat tarawih cepat, menjadi pembicaraan beberapa tokoh agama yang ada di MUI Tarakan.

“Salat tarawih kilat atau cepat ini hanya ada di daerah tertentu,” ucap Syamsi, Kamis (09/06/2016).

Syamsi memastikan, untuk wilayah Tarakan salat tarawih cepat maupun salat tarawih yang tidak sesuai dengan kaidah salat yang dicontohkan Nabi Muhammad, tidak ditemukan,” Saya sudah berkeliling dari masjid ke masjid semenjak mencuatnya salat tarawih kilat, alhamdullilah tidak ada di salat kilat di Tarakan,” ujarnya.

Rata-rata salat tarawih yang ditemukan sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah, secepatnya pelaksanaan salat tarawih memakan waktu kurang lebih 1 jam, begitu juga dengan rakaat salat tarawih ada yang menggunakan 11 rakaat dan 23 rakaat.


“Secepatnya salat tarawih di Tarakan bukan pada gerakan tetapi membaca ayat-ayat pendek,” tutup Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan ini. (nur)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top