TARAKAN, okenews.net – Pelaksanaan salat tarawih yang hanya
memakan waktu sekitar 7 menit di Ponpes Mamba’ul Hikam, Udanawu, Kabupaten
Blitar, Jawa Timur, banyak menyedot perhatian sebagaian masyarakat di
Indonesia. Pasalnya, estimasi Salat Tarawih secara umum paling cepat memakan
waktu hampir satu jam.
Wakil Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, Syamsi
Sarman mengatakan, semenjak muncul dibeberapa media terkait pelaksanaan salat
tarawih cepat, menjadi pembicaraan beberapa tokoh agama yang ada di MUI Tarakan.
“Salat tarawih kilat atau cepat ini hanya ada di daerah
tertentu,” ucap Syamsi, Kamis (09/06/2016).
Syamsi memastikan, untuk wilayah Tarakan salat tarawih cepat
maupun salat tarawih yang tidak sesuai dengan kaidah salat yang dicontohkan
Nabi Muhammad, tidak ditemukan,” Saya sudah berkeliling dari masjid ke masjid
semenjak mencuatnya salat tarawih kilat, alhamdullilah tidak ada di salat kilat
di Tarakan,” ujarnya.
Rata-rata salat tarawih yang ditemukan sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah, secepatnya pelaksanaan salat tarawih memakan waktu kurang lebih 1 jam,
begitu juga dengan rakaat salat tarawih ada yang menggunakan 11 rakaat dan 23
rakaat.
“Secepatnya salat tarawih di Tarakan bukan pada gerakan
tetapi membaca ayat-ayat pendek,” tutup Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Tarakan ini. (nur)
Tidak ada komentar: