TARAKAN,okenews - Maraknya upaya penjualan kepiting betina bertelur secara ilegal, menurut Kepala Bidang Tata Usaha Balai Karantina Pertanian Kelas İİ Tarakan, Jonison Petrus bakal ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
"Untuk membahasnya, kita dapat undangan dari Pemprov Kaltara Kamis ini untuk pembentukan tim atau konsorsium yang akan membahas tentang penanganan mengenai hasil perikanan di Kaltara. Termasuk, nanti akan dibahas juga tentang pengawasannya, di undangan saya lihat instansi terkait semua ada," ucapnya, Rabu (11/05/2016).
Soal pengawasan, Jonison menerangkan pihak Karantina hanya mengawasi jalur resmi seperti bandara dan pelabuhan saja. Namun, banyak jalur tikus di Tarakan yang perlu pengawasan ketat dari aparat kepolisian.
"Ini ilegal dan tidak resmi, artinya kepiting jenis ini dilarang dan tidak melalui pelabuhan yang resmi. Dari yang sudah pernah kita ungkap, anak buah kapal atau nakhoda saja yang ada tapi mereka tidak mengetahui siapa pemiliknya. Jadi, kita tidak bisa memaksa orang siapa pemiliknya, mengakunya hanya dibayar untuk membawa kepiting," lanjutnya.
Disisi lain, Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) wilayah Kaltara, Heri mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpolair, Angkatan Laut dan Balai Karantina untuk melakukan pengawasan.(**/rusman)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Top News
Top News
-
TARAKAN, okenews.net - Untuk kelulusan para pelajar di Kota Tarakan tahun ini, sedikit mengalami perbedaan. Tak seperti tahun sebelumnya...
Tidak ada komentar: