TARAKAN, okenews.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan akan melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, guna memberikan himbauan tegas penggunaan helm jika berkendaraan ke tempat ibadah.
Kepada okenews.net, Sekretaris Umum MUI Tarakan, Ilham Noor menjelaskan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 seyogyanya harus ditaati oleh seluruh umat beragama.
“Kami siap membantu Satlantas Polres Tarakan untuk mensosialisasikan penggunaan helm standar saat pergi ibadah, melalui ceramah yang di lakukan para Dai,” terangnya, Jumat (27/05/2016).
Ilham menambahkan, penggunaan helm standar sangat penting berkaitan dengan keselamatan pengendara. Menurutnya, banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan dengan tidak menggunakan helm saat pergi ke tempat ibadah.
“Selama ini pengendara berfikir jika mengenakan helm saat pergi beribadah dianggap sudah aman, padahal tidak ada menjamin keamanan jika terjadi kecelakaan meskipun 1 meter dari tempat tinggal," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani didiampingi Kasat Lantas AKP Cindy Helyadi, melalui Kanit Patroli dan Pengawalan Satlantas İpda Sukarman mengimbau, penggunaan helm standar harus dijadikan sebagai kebutuhan saat berkendara.
“Pada hari jumat maupun di hari Minggu, banyak sekali masyarakat yang berkendara tidak menggunakan helm saat pergi beribadah, padahal itu dinilai membahayakan pengendara maupun yang dibonceng saat terjadi kecelakaan," pungkas Kanit. (hia/rusman)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: