TARAKAN, okenews.net – Mengantisipasi pemalsuan data kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan pernikahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan bersama dengan Kementerian Agama (kemenag) Tarakan bakal melakukan sinkronisasi sistem informasi data kependudukan.
Berbeda dengan sistem sebelumnya, untuk melakukan pengecekan seseorang yang memenuhi syarat untuk melakukan pernikahan, dilihat melalui sistem online yang langsung terkoneksi dengan kantor Kemenag.
“System tersebut nantinya akan berlaku di seluruh daerah, sebab ini merupakan program dari pemerintah pusat,”Ujar Kepala Disdukcapil Tarakan, Ery Sugiarto kepadaokenews.net, Kamis (02/06/2016).
Dengan adanya sistem yang langsung terkoneksi secara online, diharapkan dapat mengetahui informasi kependudukan secara tepat dan akurat.
“Kelemahan sistem baru ini yakni jaringan internet jika mengalami gangguan,” tandasnya. (hia/rusman)
Tidak ada komentar: