TARAKAN, okenews.net - Akibat sering mengamuk tanpa alasan dan dianggap membahayakan orang, ST gadis berusia 15 tahun, warga Binalatung RT. 11, Kelurahan Pantai Amal lama, terpaksa harus dipasung dengan cara dirantai oleh ibu kandungnya.
Demi rasa sayangnya, MT (40), ibu kandung Sariani akhirnya memanggil Satpol PP Tarakan dan petugas Puskesmas agar membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Tarakan, Waridi disela mengamankan ST mengatakan, setelah mendapatkan laporan ada warga yang meminta bantuan pengamanan penjemputan ST, dan pihaknya segera turun ketempat dipasungnya ST.
"Kami dapat laporan meminta kami menjemput gadis yang dirantai ini", tutur Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PPTarakan, Waridi kepada okenews.net, Rabu (25/05/2016).
Sesuai pantauan okenews.net dilapangan Petugas kesehatan yang dibantu Satpol PP sempat mengalami kesulitan untuk membuka rantai yang melilit di kaki kiri ST, dikarenakan Gadis cantik tersebut membawa sebuah palu, dan mengancam orang-orang disekitarnya.
Setelah dilakukan komunikasi dan membujuk agar ST memberikan palunya, barulah kemudian petugas bisa membuka rantainya. Saat akan dibawa menuju mobil ambulans, ST sempat mengamuk dan terpaksa digotong oleh petugas. Setalah diamankan ST langsung di bawa ke RSUD Kota Tarakan menggunakan mobil Medis Ambulance, kemudian dimasukkan ke ruang isolasi Ruang Teratai yang khusus menangani penderita gangguan jiwa.
"Dari rumahnya di binalatung, Kami langsung membawa ke ruang isolasi Teratai RSUD Tarakan", tutup Waridi. (rizal/nur)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: