ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Walau pun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sudah meminta maaf atas pernyataannya yang menyudutkan dan dinilai telah mencederai organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menyebutkan, jika lulus LK-1 di HMI akan menjadi koruptor. Tidak membuat kader HMI diseluruh Indonesia diam, bahkan Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tarakan, siap membuat laporan ke Polres Tarakan.

Sekretaris MD KAHMI Tarakan, Sukardy A. Hamzah mengatakan, secara resmi pihaknya akan menyampaikan laporan pelecehan nama baik lembaga HMI ke polisi, pada Jumat (13/05/2016).

"Wakil Ketua KPK Saut yang menyatakan, orang-orang HMI yang mengikuti LK1 bisa menjadi pejabat curang, sangat membuat HMI di rugikan," ucapnya, Kamis (12/05/2016).

Saut sendiri sudah meminta maaf, namun hal tersebut tidak menghilangkan proses hukum.

"Pelanggaran yang dilakukan sesuai undang undang IT No. 11 tahun 2008 dan ada surat edaran Kapolri tentang larangan hate speech," tegasnya.

Dari laporan ke Polres Tarakan, Sukardy berharap bisa ditindak lanjuti hingga ke Polri, sehingga hasi akhir yang diharapkan adalah Saud mundur atau diberhentikan dari jabatannya.

"Kami kader HMI tidak seperti yang dituduhkan  Saut, banyak jebolan kader HMI yang baik bahkan disemua lini, ada yang menjadi komisioner Bawaslu Kaltara, dosen di Borneo, wartawan, pengacara, dan banyak lagi," tegasnya.

Jika ada kader yang koruptor, hal itu menurut Sukardy merupakan pribadi masing-masing. (nur)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top