TARAKAN, okenews.net – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2016, Satuan Reserse Kriminial (Reskrim) Polres Tarakan mengamankan 360 botol minuman keras (miras) berbagai merek di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di kawasan Sungai Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Senin (23/05/2016) lalu pukul 23.00 Wita malam.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, melalui Kabag Ops Polres Tarakan Kompol Sugeng Subagyo menjelaskan, ratusan botol miras tersebut disita aparat untuk meminimalisir penyakit masyarakat, menjelang masuknya bulan ramadan.
"Operasi Pekat yang sudah kita gelar dari tanggal 16 Mei lalu, selain narkotika, sabung ayam serta lalu lintas, salah satu target utamanya juga menindak miras ilegal yang tak berizin, sebagaimana yang kami temukan di Sungai Bengawan", jelasnya kepada Okenews.net, Selasa (24/05/2016).
Adapaun merek-merek Minuman Keras yang disita, yakni Jack Daniel, Wisky, Benson, Red Bull, Hammer, Brandy Catuas, Vodka, Topi Miring, arak putih, dan Bir Bintang.
"Ini salah satu bentuk tindakan polres Tarakan memasuki bulan Ramadhan, untuk menindak tegas barang ilegal serta penyakit masyarakat", tandas Subagyo. (andi/rusman)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: