TARAKAN, okenews.net - Untuk 'memberangus' peredaran narkoba di kalangan pegawai rumah sakit, Kamis (28/04/2016) pagi, ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menjalani pemeriksaan urine yang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara).
"Sejak hari senin (24/04/2016) lalu, beberapa SKPD sudah melakukan tes urine, kita bekerja berdasarkan perintah dari Gubernur, jadi mana-mana SKPD yang sudah ditunjuk itu yang kita lakukan tes urine secara mendadak," ucap Dadang Hermanto, Sub Bagian Perencanaan Dinkes Provinsi Kaltara.
Meski dilakukan secara bertahap, Dadang enggan menyebutkan secara pasti dimana saja lokasi yang nantinya bakal dilakukan hal serupa kepada pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara. "Kalau nanti sudah diketahui umum ya berarti bocor, nanti malah tidak ada yang kena," jelasnya.
Secara keseluruhan, RSUD Tarakan memiliki 600 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga honorer, tenaga kontrak, dan pegawai tetap.
“Kita fokus kepada pegawainya dulu, karena memang di RSUD ini kan pegawainya ditambah kontrak dan honor banyak sampai 600 an orang. Jadi, untuk hari ini kita prioritaskan pegawainya," katanya.
Untuk hasil uji lab dari urine para pegawai, Dadang merahasiakannya untuk kepentingan internal Pemprov.
"Hasilnya bukan konsumsi untuk siapapun, hanya kita saja. Selanjutnya, semua kegiatan termasuk hasil ini akan kita masukkan ke Gubernur secara berjenjang dan selanjutnya Gubernur yang akan mengambil keputusan," ujar Dadang.
Dalam pemeriksaan urine di RSUD Tarakan, Dineks Kaltara melibatkan pihak rumah sakit, Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Polres tarakan, Dinkes, Dinas Sosial, dan Satpol PP Tarakan.
"Rencananya, semua SKPD akan kita tes urine tapi secara bertahap dan yang sudah ada 9 SKPD termasuk RSUD Tarakan," imbuhnya. (**/rusman)

Tidak ada komentar: