TARAKAN, okenews.net - Untuk meningkatkan kesadaran warga taat berlalu lintas, Satuan Lalu lintas Satlantas Polres Tarakan kembali melakukan Razia kendaraan, Rabu pagi (20/04/2016), di Jalan Mulawarman. Alhasil, dalam razia tersebut, membuat pengendara roda dua yang tidak lengkap surat kendaraan, terlihat berusaha menghindari razia yang digelar Satlantas Polres Tarakan.
AKP Cindi Heliyadi, selaku Kasat Lantas Polres Tarakan, kepada okenews.net mengatakan, Razia yang dilakukan tepat di depan pintu masuk Peningki, berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda, 10 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), serta 3 Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk pelanggaran yang di tindak paling dominan yaitu kendaraan dan pengemudi tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti SIM atau STNK,” jelasnya.
Ditegaskan Cindi, razia kendaraan akan rutin dilakukan untuk menciptakan tertib berlalulintas di kota Tarakan, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir. (hia/nur)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar: