TARAKAN, okenews.net - Operasi Bersih-Bersih Sindikat Narkotika (Bersinar) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan, berhasil mengungkap 52 kasus dengan 59 orang tersangka. Operasi yang dilakukan sejak tanggal 21 Maret hingga 19 April 2016,turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 202,64 gram.
"Bulan maret, tim kami berhasil merangkum 15 kasus dengan 20 tersangka, dan dibulan april ini kami mendaptkan 37 kasus dengan 39 terangka", jelas Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, melalui Kasat Reskoba Iptu Michael Hasugian, Rabu (20/04/2016).
Dan jika di total dari Januari hingga April, Satuan Reskoba Polres Tarakan, memperoleh barang bukti sabu yang jumlahnya cukup prestisius, yakni 8 kg sabu dan 2.275 butir pil ekstasi.
"Dari pengungkapan kasus sebelumnya ditambah dengan hasil operasi bersinar ini, Polres Tarakan telah telah menemukan 100 kasus serta 121 tersangka, dengan total barang bukti sabu kurang lebih 8 kilogram dan 2.275 butir pil Ektasi dari awal tahun 2016 hingga saat ini," tutup Michael. (rizal/rusman)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar: