TARAKAN, okenews.net - Terkuak sudah teka-teki siapa dalang pembunuhan Riko Suwandi. Dari 11 orang Yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian, 5 diantaranya ditetapkan menjadi tersangka, dalam tragedi terbunuhnya Riko Suwandi. Sementara satu orang berinisial AM, yang diamankan di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, terbukti sebagai pelaku penusukan.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani menerangkan, pentapan AM sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh tim penyidik kepolisian.
"Penyidik mencurigai alasan tersangka AM melarikan diri sementara saksi lain yang merupakan teman AM masih di Tarakan. Kita juga amankan satu bukti lagi berupa badik yang digunakan untuk membunuh Riko Suwandi," terangnya kepada okenews.net, Rabu (13/04/2016).
Barang bukti badik tidak berada di tangan tersangka AM, sehingga penyidik terus melakukan pengembangan, guna mengetahui apakah ada tersangka lain serta mengetaui perannya dalam kasus pembunuhan ini.
"Kita polisi, ada tahapan yang harus kita lengkapi dulu seperti apa sih keterkaitan seseorang dalam sebuah kasus, dari situ lah kita memulai penyelidikan dan pemeriksaan," tutupnya. (rusman)
Tidak ada komentar: