ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Aksi coret-coret baju serta konvoi kendaraan bermotor menjadi kebiasaan yang sudah mengakar, usai pengumuman kelulusan di sekolah. Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan bakal mengeluarkan surat edaran tentang larangan konvoi ke masing-masing sekolah, dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian.

"Murid ini ada saja caranya agar tetap bisa melakukan konvoi, sehingga kami berencana mengeluarkan surat edaran untuk tidak ada siswa melakukan konvoi saat hari kelulusan," tegas Kabid Pendidikan Menengah Disdik Tarakan, Thajudin Noor, Rabu (13/04/2016).

Disdik juga sudah melakukan antisipasi dengan memberi pengarahan kepada pihak sekolah untuk mengumumkan kelulusan diluar lingkungan sekolah.

"Sedangkan untuk menekan mobilitas konvoi siswa saat pengumuman kelulusan, kami sudah menyarankan kepada pihak sekolah agar tidak melakukanya di sekolah, namun bisa dengan cara melalui website, kantor pos, atau langsung diantar kerumah oleh gurunya, " tambah Thajudin.

Untuk pengumuman kelulusan SMA, SMK atau sederajat, dilakukan tanggal 7 Mei, kemudian dilanjutkan pengumuman kelulusan tingkat SMP atau sederajat pada tanggal 11 Mei, dan pengumuman tingkat SD pada tanggal 25 Juni mendatang.

“Alur mekanisme pengumuman kelulusan yakni , Dinas pendidikan terlebih dahulu akan melaksanakan rapat dengan seluruh sekolah di Tarakan, untuk menyampaikan kembali hasil kolektif dari Ujian sekolah dan Ujian Nasional, Kemudian setelah siswa mendapat surat keterangan hasil Ujian, maka pihak sekolah diperkenankan melakukan rapat membahas penetapan kelulusan,” jelas Thajudin. (hia/rusman)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top