TARAKAN, okenews.net – Untuk menepis pemberitaan yang selama
ini memuat kehadiraan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Tarakan dalam
rangkaian operasi pembebasan 10 orang sandera warga negara Indonesia, yang
tengah disekap oleh kelompok separatis Abu Sayyaf dari Filipina. Akhirnya TNI membuktikan
hal tersebut tidak benar, dengan menggelar Latihan gabungan Pasukan Pemukul
Reaksi Cepat (PPRC) yang dilakukan dengan sekenario membebaskan sandera dari
tangan musuh, Minggu pagi (03/04/2016), di perairan Tarakan.
Dalam latihan tersebut, 5 pasukan elit TNI dilibatkan, dari
Angkatan Laut ada Detasemen Jala Mangkara (Denjaka), serta Komando Pasukan
Katak (Kopaska), sedangkan dari Angkatan Udara ada Detasemen Bravo 90 (Denbravo),
untuk Angkatan Darat menurunkan Komando Pasukan Khusus (Kopasus) dari AD, dan
Pleton Intai Tempur (Tontaipur).
Latihan dibawah komando langsung oleh Panglima Komando
Strategi Angkatan Darat (Kostrad) ini, pertama kali dilakukan di wilayah Kodam
VI Mulawarman. Selain menerjunkan 5 pasukan elit, latihan gabungan juga
melibatkan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) milik TNI AL, AD, dan AU.
“Ada KRI Ahmad Yani, KRI Surabaya, KRI Mandau, KRI Badau,
dan KRI Ajak,” ucap Pangkostrad, Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Sekenario yang diperlihatkan ialah, 2 WNI ABK Kapal Hijau
Jelita yang menjadi sandera oleh kelompok “Sedap Malam”, dan dilakukan upaya penyelamatan
serta penyergapan.
Misi pembebasan sandera dilakukan melalui jalur laut dan
udara. Dua kapal C-Raider dikerahkan, bersama pasukan Denjaka. Sementara itu,
helikopter yang dikerahkan melalui KRI Surabaya, membawa pasukan gabungan
Denjaka, Denbravo, Tontaipur, Kopaska, dan Gultor Kopasus.
"Skenario simulasi latihan pembebasan sandera di 2
titik Laut dan di darat, termasuk menampilkan keahlian sniper dan terjung
payung", terang Edy.
Jenderal bintang 3 itu menambahkan, meskipun belum mendapat
isyarat lampu hijau dari Filipina untuk bantuan penyelamatan, latihan tesebut
merupakan latihan pemanasan TNI Indonesia untuk memperkuat perbatasan khsusunya
dalam memberantas perompak ataupun kelompok sparatis yang mengancam kedaulatan
negara republik Indonesia. (ndi/arm/nor)
Tidak ada komentar: