“Yang jelas nanti ada kebijakan dari perusahaan, kita pulangkan dulu biar mereka bisa kumpul sama keluarga,” jelas Kepala Operasi PT Global Trans Energy, Suharyono dalam jumpa persnya, di dermaga Lantamal XIII.
Saat ditanya soal tebusan yang diminta oleh pembajak kepada perusahaan, Suharyono masih enggan membeberkan kepada awak media.
“Belum tau pak, nanti kita lihat,” ucapnya.
Pasca terjadinya peristiwa pembajakan terhadap kapal Indonesia yang kedua kalinya, pemerintah pusat mengeluarkan moratorium untuk melarang aktivitas pelayaran ke wilayah Filipina.
"Kan ada moratorium dari pemerintah, ya kita ikut aturan pemerintah,” ujar Suharyono.
Kedatangan kapal TB Henry dan Tongkang Cristy, dikawal oleh KRI Ahmad Yani dan KRI Badau, setelah dilakukan serah terima di wilayah perbatasan RI-Malaysia pada Jumat (22/04/2016) lalu. (rusman/nur)
Tidak ada komentar: