ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Satuan Polisi pamong Praja (Satpol pp) Tarakan menyesalkan tindakan para pedagang di pasar tumpah yang tidak membereskan lapak dagangannya, usai berjualan di waktu yang ditentukan. Akibatnya, 25 lapak milik pedagang terpaksa ditertibkan dan diamankan ke Mako Satpol PP, Selasa (29/03/2016) pagi pukul 08.30 Wita.

Kasi Tibdik Satpol PP Tarakan, Waridi menjelaskan, penertiban lapak para pedagang di pasar tumpah sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan kota.

"Sudah jelas hal tersebut sangat menggagu, yang punya jualan harusnya bisa mengembalikan seperti keadaan seperi biasa, biar tidak menggagu pemandangan", jelasnya kepada okenews.net

Petugas yang melakukan penyisiran di lokasi pasar tumpah menemukan lapak milik pedagang yang disimpan di bawah pohon dan ditutup dengan terpal.

"Selebihnya untuk pedagang yang merasa kehilangan gardu jualannya silahkan datang ke kantor, karena kami tidak memiliki data nama pemilik yang telah kami amankan," tambah Waridi.

Waridi juga mengimbau, kepada seluruh pedagang pasar tumpah untuk lebih bertanggung jawab, khususnya dalam menertibkan dan mengembalikan barang barang sisa stand jualan supaya tidak menggu pemandangan kota. (ndi/arm)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top