ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Sempat dicari selama 3 hari, pelaku tabrak lari di Jl Pulau Sumatra, MS yang merupakan pengendara mobil dengan nopol KT 2337 AV ditemukan oleh polisi. MS yang terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor bernama Mustakim tak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti di rumahnya.

Personil Patwal Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, Brigpol Ali Shabara kepada okenews.net mengatakan, seluruh personil Satlantas Polres Tarakan mendapatkan perintah untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.

“Dari lidik yang dilakukan, kita mendapat informasi dari warga bahwa ada salah seorang pemilik mobil dengan ciri-ciri dimaksudkan di daerah karang anyar,” ungkapnya, Selasa (29/03/2016).

Ali Shabara menambahakan, setelah menuju tempat yang dimaksud, dirinya melihat sebuah mobil yang di tutupi oleh kain penutup , dan setelah dibuka ternyata ciri-ciri mobil tersebut sama persis dengan barang bukti kaca spion sebelah kiri mobil yang ada di TKP sama persis dengan kaca spion sebelah kanan.

“saat di Introgasi oleh petugas MS mengakui perbuatanya , dan selanjutnya MS di bawa ke kantor unit laka Satlantas Polres Tarakan di kampung bugis untuk pemeriksaan lebih lanjut,”Jelasnya. (rto/arm)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top