ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Akibat terparkir disamping panggung utama peresmian Bandara Internasional Tarakan yang diresmikan Presiden Joko Widodo, sebuah mobil tak bertuan dengan nomor polisi KT 1670 FF terpaksa harus diderek paksa dan dipecahkan kaca mobilnya, Rabu (23/03/2016).

Sebelum mobil tersebut di pecahkan kacanya, pihak otoritas Bandara Internasional Juawata Tarakan terlebih dahulu memberikan pengumuman agar pemilik mobil segera memindahkan kendaraan roda empatnya. Namun, pemberitahuan yang sudah dilakukan sejak pagi hingga pukul 12.00 Wita, tidak menemukan pemilik mobil.

Alhasil, pihak keamananan dari Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, unit Jibom subden 4 Gegana Tarakan, memeriksa mobil Honda Jazz, dengan nomor polisi KT 1670 FF untuk memastikan mobil yang menurut informasi pihak Bandara sudah terparkir 2 hari tersebut tidak memuat bahan peledak yang dapat membahayakan Presiden Joko Widodo, saat meresmikan Bandara terbesar di Kalimantan Utara ini.

Cukup menariknya, plat nomor polisi KT 1670 FF yang menempel di mobil Honda jazz tersebut merupakan plat nomor mobil Avanza, sehingga pihak Satlantas Polres Tarakan masih mencari pemilik Honda Jazz yang terparkir tepat di samping panggung peresmian Bandara Juawata Tarakan. (nor)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top