TARAKAN, okenews.net – Dalam beberapa pekan terakhir pihak
kepolisian Tarakan semakin gencar menangkap para pengguna maupun pengedar narkotika,
psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) khusunya sabu-sabu. Seperti halnya pria
berinisial E yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan, harus pasrah
ditangkap oleh Satreskoba Polres Tarakan, di Jalan Gunung Bata, RT 15 Kelurahan
Selumit Pantai, selasa (23/02/2016) pukul 15.00 Wita.
Untuk mengelabuhi petugas, E terbilang cukup cerdik. Dirinya
memasukan paket sabu kedalam makanan ringan sasesatan, sehingga aparat Reskoba
pun hampir terkecoh. Namun atas kejelian tim Satreskoba, akhirnya mampu
membongkar trik yang dilakukan E, sehingga sabu seberat 50 gram dengan harga
sekitar Rp. 50 Juta, berhasil diamankan petugas.
“E mencoba mengelabui petugas reskoba dengan modus baru,
memasukkan paket sabu kedalam bungkus makanan sasetan capucino, berkat kejeliat
petugas sabu yang disembunyikan tersebut berhasil diamankan,” ucap Kasat
Reskoba Polres Tarakan Iptu Michael Hasugian, Rabu (24/02/2016).
Selain barang bukti sabu 1 bal seberat 50 gram, Satreskoba
mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 200 ribu, 1 buah sepeda
motor dengan nomor polisi KT 4512 JE. Untuk saat ini tim Satreskoba Polres
Tarakan masih menyelidiki dan mendalami tertangkapnya E, dan dimungkinkan masih
ada kurir atau sindikat pengedar lainnya yang berada didaerah kelurahan selumit
kota Tarakan. (ndi/nor)
Tidak ada komentar: