ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Dalam beberapa pekan terakhir pihak kepolisian Tarakan semakin gencar menangkap para pengguna maupun pengedar narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) khusunya sabu-sabu. Seperti halnya pria berinisial E yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan, harus pasrah ditangkap oleh Satreskoba Polres Tarakan, di Jalan Gunung Bata, RT 15 Kelurahan Selumit Pantai, selasa (23/02/2016) pukul 15.00 Wita.

Untuk mengelabuhi petugas, E terbilang cukup cerdik. Dirinya memasukan paket sabu kedalam makanan ringan sasesatan, sehingga aparat Reskoba pun hampir terkecoh. Namun atas kejelian tim Satreskoba, akhirnya mampu membongkar trik yang dilakukan E, sehingga sabu seberat 50 gram dengan harga sekitar Rp. 50 Juta, berhasil diamankan petugas.

“E mencoba mengelabui petugas reskoba dengan modus baru, memasukkan paket sabu kedalam bungkus makanan sasetan capucino, berkat kejeliat petugas sabu yang disembunyikan tersebut berhasil diamankan,” ucap Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Michael Hasugian, Rabu (24/02/2016).


Selain barang bukti sabu 1 bal seberat 50 gram, Satreskoba mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 200 ribu, 1 buah sepeda motor dengan nomor polisi KT 4512 JE. Untuk saat ini tim Satreskoba Polres Tarakan masih menyelidiki dan mendalami tertangkapnya E, dan dimungkinkan masih ada kurir atau sindikat pengedar lainnya yang berada didaerah kelurahan selumit kota Tarakan. (ndi/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top