TARAKAN,
okenews.net - Karena kesulitan menempatkan barang bukti kendaraan roda dua dan
roda empat, yang terkena Tilang atau kecelakaan lalu lintas. Satuan Lalulintas
(Satlantas) Polres Tarakan, berencana pada tahun ini mengusulkan lahan untuk pembangunan
kantor baru Satlantas yang dianggap bisa lebih memadai.
Kepala
Unit Pendidikan dan rekayasa Satlantas Polres Tarakan IPDA Yayat Suryadinata
mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota,
agar bisa mendapatkan lahan seluas 5 hektar di wilayah Juata laut, untuk
dibangun Kantor Satlantas Polres Tarakan.
“Untuk
bangunan baru tersebut direncanakan sebagai kantor lalulintas terpadu, selain
tempat barang bukti kendaraan, kantor tersebut akan difungsikan juga sebagai
tempat pelayanan praktek SIM, dan taman lalulintas nantinya,” ungkapnya, Rabu
(24/02/2016)
Rencana
pembangunan kantor Satlantas, dimaksudkan sebagai upaya pihak Satlantas
dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada Masyarakat, sehingga kedepanya bisa
lebih baik. (rto/nor)

Tidak ada komentar: