TARAKAN, okenews.news - Maraknya spanduk maupun baliho terpajang di beberapa sudut kota Tarakan, menjadikan kota penghasil minyak ini sedikit terlihat kumuh. Alhasil, Satpol PP Tarakan menertibkan sebanyak 20 spanduk liar di sepanjang jalan Sei. Sesayap, Bom Panjang dan daerah telaga keramat, Senin pagi (09/05/2016).
Dari penertiban yang dilakukan aparat penegak peraturan daerah, tercatat 5 spanduk pelopor keselamatan miliki Asuransi Jasa Raharja yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Tarakan, serta beberapa spanduk iklan liar.
Kasi penindakan dan penyidikan Satpol PP Tarakan, Waridi menuturkan, sebagaimana tupoksi dari satuannya untuk tetap menjaga dan menertibkan spanduk liar yang mengganggu keindahan kota.
"Kami memantau ada banyak spanduk liar kembali dipasang dijalan-jalan dan setelah diperiksa tidak memiliki stiker ataupun stempel izin periklanan, sebagaimana tugas kami ya kami cabut diamankan," tegas Waridi.
Dalam menertibkan spanduk tersebut, pihak Satpol PP tidak pandang bulu baik itu mengenai isi pesan yang disampaikan, bahkan sekali pun spanduk tersebut milik Pemerintah Kota atau milik instansi lainnya.
"Seperti ini, bener lalulintas kami tetap copot, karena terpasang di pagar-pagar pertamina sepenjang jalan Keramat, dan ini melanggar keindahan dan pemandangan kota", tutup Waridi.
Kami mengimbau, instansi mana pun yang ingin memasang spanduk atau baliho untuk menaati prosedur seperti perizinan dan tempat yang diperbolehkan memasang baliho. (rizal/nur)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Top News
Top News
-
TARAKAN, okenews.net – Menanggapi munculnya ‘gerakan kiri’ atau paham komunisme di Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Majelis Ulama ...
Tidak ada komentar: