ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Paradigma masyarakat tentang aturan menggunakan kelengkapan kendaraan untuk menunjang keselamatan, hanya berlaku di jalan protokol saja. Lazimnya, di jalan-jalan perkampungan, banyak masyarakat yang melanggar aturan saat menggunakan kendaraannya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, didampingi Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polres Tarakan AKP Chindi Helyadi, melalui Kanit Dikyasa IPDA Yayat Suryadinata, dimana menurut hasil kajian yang dilakukan, banyak pelanggaran ditemukan terhadap para pengendara di jalan perkampungan.

“Disamping itu dari pemetaan di beberapa ruas jalan perkampungan seperti di wilayah Kampung 1, Kampung 6, Kampung 4, dan Juata, kejadian kecelakaan sangat menonjol,” bebernya kepada okenews.net, Sabtu (30/04/2016).

Oleh karena itu, Satlantas Polres Tarakan bakal meningkatkan penindakan di jalan perkampungan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengharapkan pada masyarakat agar tidak membedakan jalan raya yang ada di kota maupun yang berada di daerah pemukiman atau sekitar ppesisir Tarakan,” tegasnya. (hia/rusman)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top